Provinsi Bali merupakan salah satu wilayah Indonesia dengan potensi pariwisata yang tinggi. Bali juga menjadi tujuan destinasi wisata yang ikonik di Indonesia. Adanya pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Bali untuk dapat mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan atau sustainable tourism.
“Sustainable tourism adalah hubungan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan berada dalam keseimbangan,” jelas Dr. Erda Rindrasih, S.Si, MURP, Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, FISIPOL UGM, dalam SDGS SEMINAR SERIES #73 pada Sabtu (29/1).
Sustainable tourism dapat diciptakan dengan adanya sinergi dari 10 dimensi yaitu people, communities, friends(pendatang), mobility, consuming sustainably, nature, hostels, protecting destinations, continuous improvement, dan financial sustainability.
Menanggapi pandemi covid, Erha menjelaskan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu sebagai threat dan sebagai opportunity.
“Ketika memandang sebagai threat maka Covid-19 ini dipandang sebagai sesuatu yang hanya mendatangkan kerugian. Sedangkan jika dilihat sebagai opportunity, dengan adanya Covid-19 pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan maksimal,” jelas Erha.
Dalam sesi pemaparan Rencana Induk Terpadu Ulapan (Ubud, Tegallalang, Payangan) di Provinsi Bali, Dr.rer.nat, Jayadi, S.Si, MSE., MA, Koordinator Jawa II dan Bali Direktorat Regional I, Bappenas menjelaskan bahwa latar belakang pengembangan pariwisata wilayah Ulapan ini sesuai dengan Arah Kebijakan Pulau Jawa-Bali dalam RPJMN 2020-2024.
“Selaras dengan apa yang disebutkan sebelumnya, Rencana Induk Terpadu Pengembangan Kawasan Wisata Ulapan di Provinsi Bali ini dengan cara pandang Covid-19 sebagai opportunity. Yaitu kesempatan untuk penataan ulang kawasan wisata,” papar Jayadi.
Dalam rancangan, Kawasan Wisata Ulapan di Provinsi Bali ini akan dikembangakan menjadi model zona wisata yang setiap zona memiliki tema tersendiri. Experiencing the Spirit of Ubud, Exploring the Ubud Heritage, Living in the Ubud Culture, dan Enjoy the Nature Paradise menjadi tema yang akan diusung di Kawasan Wisata Ulapan di Provinsi Bali.
Isu yang menjadi pertibangan pada rancangan ini yaitu kelestarian budaya dan tradisi lokal, kemacetan dan keterbatasan lahan parkir, kesenjangan ekonomi, dan pengembangan desa wisata yang belum dilandasi oleh RTR.
“Integrated Master Plan Ulapan yang harus menjadi acuan bagi Kementerian/lembaga melalui regulasi kebijakan sehingga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah serta perlu adanya dukungan dan sinergi dalam program,” imbuh Jayadi saat menjelaskan arahan tindak lanjut pelaksanaan Rencana Induk Terpadu Pengembangan Kawasan Wisata Ulapan di Provinsi Bali.
Simak selengkapnya disini.
Penulis: Khansa