• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM Soroti Polemik Bendungan dan Penambangan di Wadas

Pakar UGM Soroti Polemik Bendungan dan Penambangan di Wadas

  • 11 Februari 2022, 23:31 WIB
  • Oleh: Ika
  • 13315
Pakar UGM Soroti Polemik Bendungan dan Penambangan di Wadas

Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menolak penambangan batu andesit karena mengancam keberadaan mata air di wilayah tersebut. Penolakan batu andesit akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener yang masuk salah satu proyek stategis nasional.

Pakar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM, Dr. Rikardo Simarmata, mengatakan dalam kasus  penambangan di Wadas ini terdapat  keanehan karena kegiatan pembangunan waduk Bener yang masuk dalam kategori kepentingan umum dipaketkan dengan kegiatan pengambilan batu andesit yang merupakan usaha pertambangan dan karena itu tidak masuk dalam kategori kepentingan umum.

“Pemaketan ini memang bisa membuat kegiatan pengukuran dalam rangka pengadaan tanah di lokasi tambang menjadi legal. Tapi apakah dengan hak pakai yang dimilikinya Kementerian PUPR berwenang mengambil bebatuan yang terdapat di bawah tanahnya?” terangnya, Jumat (11/2).

Lebih lanjut Rikardo mengatakan bahwa boleh jadi strategi pemaketan dan penyatuan ini didesakan oleh status sebagai proyek strategis nasional (PSN). Umumnya kalangan birokrat dan penegak hukum mempersepsikan PSN sebagai sesuatu yang tidak boleh ditawar dan harus dijadikan.   

“Dengan persepsi seperti itu dapat membuat peraturan perundangan mengenai PSN dan pelaksanaanya bersifat instrumental dan akibatnya melupakan prinsip dan asas-asas yang dikenal dalam hukum pertanahan,” lanjutnya.

Sementara terkait penyelesaian masalah oleh pemerintah dengan mengerahkan aparat keamanan dalam pembebasan lahan, Rikardo melihat bahwa terlepas dari keabsahan kegiatan pengukuran, penanganan terhadap kelompok masyarakat yang menolaknya tidak diperbolehkan menggunakan tindakan represif.

Ia menyayangkan apabila sampai terjadi represi yang tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana. Sebab, penyelesaian dengan upaya lain bisa ditempuh untuk mencegah kelompok yang menolak pembebasan lahan.

“Misalnya  seperti menghadapi demonstran dengan cara memblokade yang tidak  berakhir dengan kekerasan seperti penangkapan,” pungkasnya.

Penulis: Ika
Foto: Kompas.com

 

Berita Terkait

  • Teknik Pemasukan Udara Alamiah Diperlukan dalam Pembangunan Pelimpah Bendungan

    Thursday,26 June 2014 - 12:30
  • Temukan Alat Deteksi Retak Bendungan, Didiek Djarwadi Raih Doktor

    Monday,23 August 2010 - 4:49
  • Polemik Rencana Penambangan Biji Besi di Kulon Progo

    Friday,07 September 2007 - 8:42
  • Raih Doktor Usai Kaji Penambangan Citra

    Thursday,22 June 2017 - 14:13
  • Raih Doktor Usai Teliti Granulometris Sedimen Dasar Sungai di DAS Pabelan

    Monday,04 March 2013 - 10:59

Rilis Berita

  • LPPT UGM Raih Penghargaan dari Kemenkes RI 06 June 2023
    Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM mendapat penghargaan dari Menteri Keseha
    Gusti
  • Tim Softball Puteri UGM Juara 2 UGM Softball Cup 2023 06 June 2023
    Tim softball puteri UGM berhasil menyabet juara 2 dalam kejuaraan UGM Softball Cup 2
    Ika
  • Memilih Pemimpin Bukan Hanya Bertumpu Pada Popularitas 05 June 2023
    Sosial Research Center (SOREC) Universitas Gadjah Mada dan Rumah Politik Kesejahteraan (RPK) mend
    Agung
  • Kegiatan Pengabdian BEM KM UGM Libatkan Mahasiswa Internasional 05 June 2023
    Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM menyelenggarakan agenda
    Gloria
  • Mahasiswa Fisipol UGM Borong Prestasi di 6 Cabang Lomba dan 2 Kompetisi Nasional 05 June 2023
    Total 10 tim mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM berhasil meraih pengha
    Satria

Agenda

  • 06Jun Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Dra. Ratna Susandarini, M.Sc....
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual