Maraknya fenomena kejahatan jalanan atau klitih di Yogyakarta telah menuai perhatian yang cukup besar beberapa waktu terakhir beserta keresahan sosial yang berujung darurat khususnya bagi kaum muda. Dalam merespons permasalahan krusial tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM bekerja sama dengan Youth Studies Centre menginisiasi Webinar yang berjudul “Mencari Alternatif Penanganan Kejahatan Jalanan yang Ramah Kaum Muda” secara daring pada Rabu, (27/4).
Diskusi diawali dengan paparan dari Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., M.H. dari Polda DIY. Ade memaparkan bahwa pelaku kejahatan jalanan banyak dilakukan oleh remaja usia sekolah dan disebabkan oleh banyak faktor. Faktor tersebut yaitu faktor internal (salah dalam mengekspresikan diri atas permasalahan pribadi), lingkungan (pergaulan yang salah erat dengan kekerasan, obat-obatan dan miras), sekolah (kurangnya kualitas sekolah dan putus sekolah), keluarga (kurangnya perhatian dari orang tua, pelaku klitih didominasi berasal dari broken home), dan lain-lain.
“Pada tahun 2022, jumlah kejahatan jalanan adalah 27 kasus dengan jumlah pelaku 43 orang. Status pelaku adalah 20 orang pelajar dan 23 orang pengangguran. Modusnya penganiayaan, sajam, pengeroyokan, dan pembacokan,” ujar Ade pada Rabu, (27/4).
Kapolda DIY telah melakukan upaya-upaya penanganan kejahatan jalanan dengan upaya preemtif, preventif, dan represif. Namun, menurut Ade masih ditemui beberapa kendala dalam penangannya, misalnya kebanyakan pelaku tergolong di bawah umur, penanganan kasus mengikuti UU No.11 Tahun 2012 tentang SPPA, diversi, dan sebagainya.
Drs. Heroe Poerwadi, M.A., Wakil Wali Kota Yogyakarta, menambahkan bahwa Wali Kota Yogyakarta baru saja membuat edaran mengenai jam malam anak yang tidak boleh keluar di atas jam 10 malam.
“Harapannya, anak-anak bisa diawasi langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Oki Rahadianto Sutopo, Ph.D. , Direktur Youth Studies Centre, memaparkan pentingnya memahami terlebih dulu cara pandang kaum muda itu sendiri untuk menangani kejahatan jalanan. Menurutnya, sebagai bagian dari generasi yang berubah, kaum muda tidak dapat terpisahkan dari beberapa aspek seperti aspirasi masa depan dan dalam perubahan yang cepat, masif serta tidak semua kaum muda dapat berpartisipasi dan adaptif.
Penulis: Desy