• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual

Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual

  • 17 May 2022, 21:38 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 3253
Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, memberikan apresiasi kepada UGM atas upaya yang dilakukan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Hal ini disampaikan saat bertemu dengan jajaran pimpinan UGM, Selasa (17/5) di Ruang Multimedia.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran UGM, sebelum disahkan UU TPKS kampus ini sudah mendahului melalui peraturan rektor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” katanya.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual oleh Masyarakat Universitas Gadjah Mada.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi yang juga telah mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Diharapkan di Perguruan Tinggi dibentuk satgas untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Pemerintah sendiri belum lama ini menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Mei lalu. Peraturan semacam ini, menurutnya, memberikan payung hukum untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kekerasan seksual.

Isu kekerasan seksual menjadi salah satu perhatian penting, dan tercantum dalam lima arahan Presiden kepada Menteri PPPA. Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Berkaitan dengan pengesahan undang-undang ini, Menteri mengucapkan bahwa Kementerian PPPA memerlukan bantuan dari para akademisi untuk menyusun aturan pelaksananya.

“Semakin banyak kita bersinergi dengan stakeholder yang punya keahlian di bidangnya, misalnya UGM melalui Fakultas Hukum bisa membantu mengawal untuk mempercepat aturan pelaksanaannya,” ucapnya.

Selain peraturan pelaksana untuk UU TPKS, pekerjaan rumah lainnya yang harus digarap oleh Kementerian PPPA adalah terkait RUU Kesetaraan Gender yang telah masuk dalam prolegnas sejak tahun 2005 silam.

Isu seputar perempuan dan anak, menurutnya, merupakan isu yang kompleks dan multisektoral. Karena itu diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari berbagai kementerian terkait, lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga agama, hingga instansi pendidikan.

Ia berharap para pakar UGM dapat memberikan masukan terkait persoalan yang terjadi serta ikut mengawal penyusunan aturan-aturan penting dalam konteks perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Menteri PPPA berkesempatan untuk berdiskusi dengan sejumlah pimpinan fakultas serta pusat studi di UGM, termasuk di antaranya para peneliti dari Pusat Studi Wanita UGM.

“Kami mendapatkan banyak hal dari UGM terkait solusi yang bisa kami lakukan di Kementerian untuk tindak lanjut arahan Presiden dan hal lain terkait masalah perempuan dan anak untuk mewujudkan Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” papar Menteri.

 

Penulis: Gloria

Foto: Firsto

Berita Terkait

  • Menteri PPPA Deklarasi Daerah Ramah Perempuan dan Anak di Bantul

    Tuesday,17 October 2017 - 9:12
  • UGM Bentuk Unit Layanan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan Seksual

    Wednesday,13 January 2021 - 0:23
  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • Menteri PPPA Meresmikan Woman in River Edupark di Kampung Code

    Sunday,11 June 2017 - 5:32
  • Perempuan Memiliki Peran Signifikan di Masa Pandemi Covid-19

    Monday,08 March 2021 - 15:34

Rilis Berita

  • Angkat Topik Penelitian terkait Kanker Mata pada Anak, Purjanto Raih Gelar Doktor 26 January 2023
    Disertasi berjudul Ekspresi PD-L1, Taz, Serta Index Proliferasi Ki-67 sebagai Faktor Pr
    Satria
  • Kolaborasi Berbagai Institusi Dukung Revolusi Mental untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 26 January 2023
    Universitas Gadjah Mada menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Menta
    Gloria
  • UGM-Pemprov DIY Akan Sinergikan KKN 25 January 2023
    Universitas Gadjah Mada bersama Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan sinergi pelaksanaan Kuliah
    Satria
  • Alumnus Geografi UGM Raih Indonesia Brand Champions 2023 25 January 2023
    Novita Anggraeni, salah satu alumnus Fakultas Geografi UGM, kembali mendapatkan penghargaan berka
    Agung
  • Lebih dari 7 Ribu Mahasiswa UGM Terima Keringanan UKT Sebesar Rp20 Miliar Tiap Tahunnya 25 January 2023
    UGM memiliki komitmen kuat dalam mendukung kelancaran dan keberlanjutan studi mahasiswanya, salah
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual