Universitas Gadjah Mada Science Techno Park (UGM STP) memperoleh penghargaan kekayaan intelektual berupa Enterprise Medal dari World International Property Organization (WIPO) tahun 2022. Penghargaan internasional ini diberikan atas capaian UGM dalam melakukan hilirisasi hasil riset dan inovasi ke industri dan masyarakat. Penghargaan berupa medali diberikan langsung oleh Wapres RI Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia pada 26 April lalu. Sedangkan penyerahan sertifikat dari penghargaan WIPO tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Kemenkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta, kepada Direktur Penelitian UGM, Prof Mustofa, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion Resale and Rental Right di Hotel JW Marriot Yogyakarta, Kamis (19/5).
Ambeg Paramarta menyampaikan apresiasi atas capaian UGM mendapat penghargaan tersebut yang menurutnya tidak lepas dari kerja keras UGM mendorong lahirnya hak kekayaan intelektual dari hasil riset dan inovasi yang dihilirkan ke industri dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. “Saya mengapresiasi kepada UGM atas komitmen mendorong kekayaan intelektual di Indonesia sehingga dapat penghargaan internasional WIPO Medal,” katanya.
Menurutnya penghargaan tersebut menandakan UGM dianggap sebagai universitas yang dinilai berhasil menghilirkan banyak riset ke industri dan masyarakat. “UGM dinilai berhasil menghilirkan sejumlah riset ke industri dan masyarakat. Sebenarnya medali sudah diserahkan langsung oleh Wapres RI ke Rektor UGM di Istana Wakil Presiden,” ujarnya.
Melalui penghargaan ini, ia berharap UGM makin banyak melahirkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual baru yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat.
Direktur Penelitian UGM, Prof. Dr. Mustofa Apt., M.Kes., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemberian penghargaan tersebut melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak lepas dari kebijakan UGM yang terus memberikan perhatian atas kekayaan intelektual sebagai bentuk upaya memberikan perlindungan terhadap hasil inovasi yang sudah dihasilkan.“UGM selalu mendorong para dosen dan mahasiswa untuk melakukan perlindungan dari karya dan inovasi yang dihasilkan melalui perlindungan terhadap karya dari teknologi, karya tulis dan karya seni,” ujarnya.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI, Daulat Pandapotan Silitonga, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat WIPO kategori International Property Enterprise Medal kepada UGM sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan UGM melakukan hilirisasi hasil riset ke masyarakat dan industri dengan harapan para inventor UGM bisa menggunakan hak kekayaan intelektualnya untuk kepentingan membuka kesempatan lapangan kerja baru dan mendukung pembangunan berbasis komunitas.
Penulis : Gusti Grehenson