• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM Sampaikan Tips Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pakar UGM Sampaikan Tips Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

  • 14 Juni 2022, 14:54 WIB
  • Oleh: Ika
  • 2987
  • PDF Version
Pakar UGM Sampaikan Tips Pilih Hewan Kurban Ditengah Wabah PMK
Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM, ASEAN Eng., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli hewan ternak jelang hari raya kurban. Imbauan tersebut disampaikan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah merebak di tanah air.
 
"PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis sehingga daging dan susu aman dikonsumsi. Namun demikian penyakit ini menular antar ternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan yang memang sehat dan memenuhi syarat,"katanya, Selasa (14/6).
 
Ia pun membagikan tips terkait pemilihan hewan ternak untuk berkurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.
 
"Lebih aman membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki banyak hewan ternak karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit karena akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar," terangnya.
 
Lalu, usahakan membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan. Apabila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia untuk mengganti dengan ternak lain yang sehat.
 
Berikutnya, lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.
 
Jangan lupa pula untuk memastikan atau melakukan pengecekan kondisi ternak. Tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, tetapi juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.
 
"Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,"imbuh dosen Fakuktas Peternakan UGM ini.
 
Penularan PMK pada ternak dapat terjadi melalui kontak langsung antar ternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, udara, air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, serta produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.
 
Lebih lanjut ia menyampaikan beberapa syarat sah hewan yang dijadikan kurban yakni hewan sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, serta tidak terlalu kurus. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam fatwa tersebut, MUI memaparkan syarat hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban. Pertama, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya adalah sah dijadikan hewan kurban.
 
Kedua, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan menyebabkan sangat kurus, maka hukumnya adalah tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.
 
Ketiga, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10-13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.
 
Keempat, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10- 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.
 
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencuci daging maupun jeroan di sungai. Sebab, bisa mencemari lingkungan dan berpotensi menularkan penyakit ke hewan yang sehat di tempat yang lain jika hewan yang disembelih ternyata sakit. Selain itu juga mencuci daging di sungai juga tidak higienis.
 
Untuk mencegah penyebaran PMK, Nanung mengatakan selain dengan melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak, kendaraan, maupun manusia terutama dari daerah terjangkit upaya lain yang bisa dilakukan adalah memproteksi hewan ternak sehat aagar tidak terinfeksi melalui pemberian suplemen atau pemberian nutrisi tambahan. Lalu, vaksinasi pada ternak yang sehat. Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu meminimalisir penularan PMK agar tidak semakin meluas.
 
Penulis: Ika

Berita Terkait

  • UGM Menerima Bantuan Hewan Kurban dari BSM

    Friday,01 September 2017 - 13:34
  • Korpagama Sembelih Hewan Kurban

    Tuesday,13 August 2019 - 12:03
  • Korpagama Bagikan 200 Paket Kurban

    Monday,06 October 2014 - 10:03
  • Korpagama Kirim Daging Kurban untuk Korban Merapi

    Thursday,18 November 2010 - 8:17
  • Pakar UGM: Hewan Kurban Stres Bikin Daging Kurang Enak

    Tuesday,30 July 2019 - 16:01

Rilis Berita

  • Ganjar Pranowo Beri Wejangan pada Mahasiswa Baru UGM 07 August 2022
    Gubernur Jawa Ten
    Gusti
  • Mahasiswa UGM Lakukan Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis di Desa Meliling Bali 06 August 2022
    Tim Mahasiswa KKN-PPM UGM yang beranggotakan 14 orang menggelar kegiatan Pemeriks
    Gloria
  • UGM dan Pemkab Samosir Pererat Kerja Sama 05 August 2022
    UGM dan Pemerintah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, sepakat memperkuat kerja sama dala
    Ika
  • Raih Doktor Usai Teliti Metode Identifikasi Lahan Gambut Terdegradasi 05 August 2022
    Pembukaan hutan gambut telah lama dilakukan di Indonesia. Hal ini dikarenakan keterbatasan lahan
    Gusti
  • KKN UGM Bantu Pengembangan Inovasi Produk Kopi Samosir 05 August 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menerjunkan 3 unit KKN-PPM di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera
    Ika

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual