Universitas Gadjah Mada dalam pendiriannya, memiliki lima jati diri yang selama ini dipegang teguh yakni UGM sebagai universitas nasional, universitas perjuangan, universitas Pancasila, universitas kerakyatan dan universitas pusat kebudayaan. Pengejawantahan UGM sebagai univesitas nasional diwujudkan dengan tingkat penerimaan asal mahasiswa yang merepresentasi dari dari semua provinsi di Indonesia. Selain bertujuan untuk mengurangi kesenjangan kualitas sumber daya manusia di tanah air. UGM terus meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi putra daerah dari wilayah luar Jawa, wilayah Indonesia Timur dan wilayah-wilayah yang termasuk dalam kategori 3T yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan secara signifikan proporsi mahasiswa luar Jawa telah mencapai 20 persen dari total mahasiswa.
Djagal menyebutkan sekitar 74 persen mahasiswa UGM saat ini berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kelas menengah ke bawah. Bahkan sekitar 30 persen berasal dari keluarga miskin. “Karena itu UGM selalu mengajak para pihak dan mitra untuk berkontribusi menjadi pemberi beasiswa,” paparnya.
Untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu menurut Djagal besar uang UKT bisa nol rupiah hingga Rp500 ribu per semester. Besaran uang UKT dikelompokkan menjadi delapan. Seperti kelompok kelompok I atau UKT 1 mulai dari nol rupiah hingga maksimal Rp500.000 per semester. Lalu, kelompok II sebesar Rp501.000 – Rp1.000.000. Sedangkan untuk kelompok 3 minimal Rp2,4 juta hingga maksimal Rp7,5 juta. Sedangkan untuk kelompok 8 (UKT 8) minimal Rp8 juta hingga 26 juta. Ia menyebutkan nilai UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan. “Penentuan nominal UKT dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa berdasarkan pendapatan, jumlah tanggungan, dan pihak yang membiayai,” jelasnya.
Seperti diketahui, Uang Kuliah Tunggal yang selanjutnya disingkat UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Besaran biaya UKT ini ditetapkan oleh Pemimpin PTN masing-masing termasuk dalam hal ini Rektor di masing-masing Universitas.
Penulis : Gusti Grehenson