Meski masa pandemi, jumlah permohonan paten sederhana di Indonesia mengalami peningkatan. Berdasarkan data Global Innovation Index tahun 2021, terkait pengajuan hak paten sederhana ini cukup menggembirakan.
Tercatat peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana ini naik dari peringkat 38 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021. Selain itu, terkait dengan kolaborasi antara industri dan RnD industri juga mengalami kenaikan peringkat dari 33 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27.
“Raihan ini tentunya sebagai prestasi yang tidak luput dari peran para inventor yang ada di pusat-pusat penelitian pemerintah maupun berbagai Universitas, ‘ ujar Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, di Sekolah Pascasarjana UGM, Senin (11/7) saat membuka Patent Drafting Camp Tingkat Dasar.
Menyampaikan sambutan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, ia mengungkapkan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah dimana pusat-pusat penelitian terus mengembangkan inovasi. Berbagai invensi hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan di saat pandemi COVID, seperti ventilator, kandidat vaksin COVID-19, serta alat diagnosa Covid-19 yang merupakan bentuk kontribusi para peneliti untuk mengatasi keadaan tersebut.
“Tentunya invensi-invensi yang hadir perlu diiringi dengan kesadaran pentingnya pelindungan kekayaan intelektual khususnya paten untuk melindungi. Invensi-invensi yang ada diharapkan diproteksi dalam regim paten sehingga dapat menjamin para inventor ataupun pemegang paten untuk melakukan komersialisasi terhadap invensi yang dihasilkan,” ungkapnya.
Patent Drafting Camp merupakan kegiatan yang bertujuan untuk membantu kemandirian dari para inventor untuk dapat melakukan penyusunan spesifikasi paten, yang merupakan salah satu syarat untuk pengajuan permohonan paten. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keahlian dari para inventor untuk menyusun spesifikasi paten maupun memberikan jawaban komunikasi dalam pemeriksaan substantive.
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan keahlian dari para inventor dalam melakukan penelusuran dan memanfaatkan informasi paten untuk terus mengembangkan invensi-invensi yang ada sehingga siklus invensi diharapkan terus terjadi untuk menemukan solusi baru dan lebih baik yang mendukung transisi ke masa depan yang berkelanjutan,” katanya.
Dr. Mohammad Yani Firdaus, S.H., M.H, Kepala Divisi Keimigrasi Kanwil Provinsi D.I. Yogyakarta, Kemenkumham RI mewakili Kepala Kantor Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta menyatakan ada sekitar 110 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Yogyakarta. Dengan jumlah mahasiswa sekitar 360 ribu orang dan pemohon pendaftaran paten 761 dalam kurun waktu lima tahun terakhir memperlihatkan jika potensi kekayaan intelektual di DIY masih terbuka lebar dan sangat potensial untuk didorong melalui kekayaan intelektual.
“Mencermati angka-angka, memperlihatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual meningkat terus setiap tahunnya khususnya paten,” ucapnya.
drg. Ika Dewi Ana, M.Kes., Ph.D, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, menambahkan sebagai universitas riset, Universitas Gadjah Mada memberikan perhatian besar terhadap kekayaan intelektual. Hal ini diupayakan untuk melindungi inovasi yang dihasilkan dari penelitian.
Menurut Ika Dewi Ana, keluaran penelitian berupa purwa rupa, produk inovasi, karya tulis, karya terapan, dan karya seni yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Di dalam IKU tersebut salah satunya disebutkan hasil kerja dosen dipergunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional terdapat sub topik Paten Nasional, Karya terapan memiliki hak paten nasional yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia.
“Puji syukur kehadirat Allah SWT di bidang Kekayaan Intelektual ini UGM pada tahun 2019 mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM berupa Anugerah Permohonan Paten Tertinggi Kategori Universitas, dan pada tahun 2022 ini UGM mendapat penghargaan dari World Intellectual Property Enterprize Medal yang diberikan pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia,” ujarnya.
Sementara itu, Erni Purnamasari, S.H., M.H selaku Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dalam laporan kegiatan menyampaikan kegiatan Patent Drafting Camp Tingkat Dasar adalah salah satu Program Unggulan tahun 2022 yang digelar di empat kota, yaitu Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Malang. Di dalam setiap pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham yang menaungi kota-kota tersebut dan kali ini dengan Kantor Wilayah Provinsi DIY Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk kegiatan yang berlangsung di Sekolah Pascasarjana UGM selama lima hari, 11 – 15 Juli 2022 diikuti 43 peserta. Sebanyak 43 peserta, terdiri 14 dari Jawa Tengan, 26 DIY, dan Jawa Barat, Jawa Timur serta Banten masing-masing diwakili 1 peserta.
“Mayoritas peserta berasal dari perguruan tinggi, meski begitu ada pula yang dari instansi pemerintah dan swasta,” paparnya.
Erni menyebut latar belakang dilaksanakan kegiatan ini karena belum meratanya tingkat pemahaman mengenai tata cara penulisan spesifikasi paten yang dimiliki inventor potensial Indonesia. Juga masih rendahnya jumlah pemohon paten dalam negeri dibandingkan dengan potensi sesungguhnya yang dimiliki oleh bangsa ini, yaitu 3115 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Salah satu hal yang bisa menyebabkan ini karena informasi paten belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan perguruan tinggi, sentra Kekayaan Inteltual dan lembaga Litbang sehingga berdampak transfer ilmu kekayaan intelektual, khususnya penulisan spesifikasi paten belum terlaksana denga maksimal,” imbuhnya.
Penulis : Agung Nugroho