Yogya, KU
Kebijakan subsidi pupuk anorganik belum dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan maupun penerima manfaat khususnya petani. Rancangan yang dihasilkan mempunyai perspektif jangka pendek dan ditengarai adanya pertimbangan politik maupun konsesi terhadap kekuatan atau lembaga internasional.
“Pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan, tidak pada produktivitas lahan dan ketahanan pangan namun lebih ke arah kepentingan industri pupuk, sedangkan kesejahteraan petani kurang mendapat perhatian,†ujar Zaenal Soedjais dalam ujian terbuka promosi doktor Ilmu Pertanian yang dipimpin Prof Dr Irwan Abdullah MA, di Ruang Seminar Lantai 5 Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu (29/3).
Pada kesempatan tersebut promovendus yang dilahirkan di Cirebon 10 Agustus 1942 menyampaikan disertasi dengan judul penelitian ‘Analisis Kebijakan Subsidi Pupuk Anorganik dalam Konteks Pengembangan Pertanian Organik di Indonesia dengan promotor Prof Dr Masyhuri dan ko-promotor Prof Dr J Nasikun, didampingi 3 tim penilai dan tiga 3 tim penguji.
Lebih lanjut dikatakan suami Sri Afifah ini, pelaksanaan kebijakan subsidi program pemerintah sejak tahun 1970-an telah meningkatkan konsumsi pupuk anorganik secara tidak berimbang dan setelah tahun 1990-an cenderung konstan. Konsumsi jenis pupuk tertentu menyebabakan terjadfinya ketidakseimbangan di bidang lingkungan.
“Tingkat penggunaan pupuk anorganik di kalangan petani telah melebihi dosis yang dianjurkan, terutama urea, sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan jenis pupuk makro lain maupun pupuk mikro dan masukan pupuk organik,†kata Zaenal Soedjais, yang kini menjabat sebagai komisaris utama di dua lembaga, yaitu PT Greenland Niaga Indonesia dan PT Sealand Logistik.
Dalam akhir ujian terbuka tersebut Zaenal Soedjais juga menyarankan, perumusan kebijakan subsidi pupuk anorganik seyogyanya dilaksanakan dengan melakukan analisis permasalahan yang matang dan dilandasi pertimbangan komprehensif mencakup berbagai aspek yang relevan, khususnya kesejahteraan petani yang menjadi perhatian utama dengan melibatkan pemangku kepentingan.
“Rumusan baku ditetapkan dan dijadikan pedoman pelaksanaan, sehingga kebijakan subsidi dapat konsisten berjalan serta tidak berubah-ubah tanpa dasar. Kebijakan subsidi pupuk seharusnya mengakomodasi kombinasi penggunaan pupuk anorganik dan organik, sehingga mencapai keseimbangan,†ujar Zaenal Soedjais yang meraih dua gelar sarjananya di UGM, yaitu sarjana Ekonomi dan sarjana Akuntansi. (Humas UGM/Gusti Grehenson)