• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Teliti Pelanggaran Moral dalam UU Hak Cipta, Deputi Seswapres Raih Doktor

Teliti Pelanggaran Moral dalam UU Hak Cipta, Deputi Seswapres Raih Doktor

  • 05 May 2010, 08:19 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 7890
  • PDF Version

Yogya (KU) - UU Hak Cipta terbukti tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak moral secara memadai. Terbukti, hak cipta tidak menjadi pertimbangan dalam proses penciptaan karya seni dan karya cipta lainnya. Lebih dari itu, UU Hak Cipta semakin tidak mampu menjadi pelindung kepentingan pencipta.

UU Hak Cipta sudah selayaknya direkonstruksi dengan memperkuat norma pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap hak moral setara dengan hak ekonomi. “Arahnya dengan merujuk dan menyandarkan pada kaidah dan norma-norma perlindungan hak moral harus menjadi pilar utama UU Hak Cipta dan nilai-nilai budaya bangsa harus menjadi karakternya,” kata Deputi Seswapres Bidang Administrasi, V. Henry Soelistyo Budi, S.H., L.L.M., dalam ujian terbuka promosi doktor Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM. Ujian dilaksanakan di Sekolah Pascasarjana, Senin (3/5). Bertindak selaku promotor, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., dan ko-promotor, Prof. M. Hawin, S.H., L.L.M., Ph.D.

Disampaikan Henry, dalam era ekonomi global, eksploitasi karya cipta semakin intensif, kompleks, dan multifaktor sehingga cenderung mengabaikan penghormatan terhadap hak moral pencipta. Bahkan, kemajuan teknologi informasi telah mereduksi norma-norma perlindungan hak moral seiring dengan melemahnya kesadaran hukum dan rapuhnya ketidakpastian hukum. “Suatu kondisi yang sangat membahayakan tatanan dan sendi-sendi kehidupan bangsa,” kata pria kelahiran Solo, 27 September 1955 ini.

Dalam disertasi yang berjudul "Perlindungan Hak Moral menurut Hukum Hak Cipta di Indonesia", Henry menyampaikan norma pengaturan hak moral harus ditegaskan dalam konsepsi hak cipta, berikut aturan untuk menuntun perilaku penghormatan dan jaminan perlindungan yang efektif, workable, dan memadai.

Dalam penelitian Henry, UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta diusulkan untuk direvisi dan disempurnakan dengan difokuskan pada penguatan konsepsi hak moral dan norma-norma perlindungan dengan mendasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa, termasuk aturan hukum adat dan kearifan lokal.

Untuk memperkuat budaya hukum yang bersendikan etika pengakuan, penghormatan, dan penghargaan terhadap hak moral, pemerintah perlu melakukan sosialisasi tentang konsepsi perlindungan hak moral, terutama untuk kalangan pengguna ciptaan, seperti media radio, televisi, impresariat, penerbit, PH, perusahaan iklan, kalangan seniman tari, musisi dan pelukis, serta menerbitkan buku panduan etika pengguna hak cipta.

Ketua Tim Penguji, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., L.L.M., dalam ujian promosi tersebut menyebutkan promovenduz berhasil lulus doktor dengan predikat cum laude. Promovendus tercatat sebagai lulusan doktor ke-49 Fakultas Hukum dan yang ke-1217 UGM.

Tampak hadir menyaksikan ujian tersebut, Wapres RI, Prof. Dr. Boediono, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dan Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan SDM UGM, Prof. Ainun Na’im, M.B.A., Ph.D. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Teliti Perlindungan Hak Cipta Karya Digital di Internet

    Tuesday,26 July 2016 - 12:42
  • Perlu Meratifikasi Undang-undang Hak Cipta

    Wednesday,20 September 2006 - 13:47
  • Raih Doktor Usai Kaji Pengambilan Keputusan Etis

    Monday,23 April 2018 - 15:56
  • Teliti Gambaran Klinis dan Mutasi Gen SCN1A, Siti Herini Raih Doktor

    Thursday,18 March 2010 - 9:53
  • Raih Doktor Usai Teliti Ungkapan Budaya Jawa

    Thursday,28 April 2016 - 22:52

Rilis Berita

  • Mahasiswa UGM Raih Beasiswa Bayer Foundation - Germany 12 August 2022
    Bayer Foundation merupakan organisasi asal Jerman yang memberikan beasiswa bagi peneliti-peneliti
    Satria
  • Mahasiswa KKN UGM Gelar Vaksinasi PMK di Gunungkidul 12 August 2022
    Beberapa bulan terakhir ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) marak menyerang ternak di In
    Gusti
  • Departemen Sosek Faperta UGM Gelar Seminar Nasional dan Deklarasi Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian 11 August 2022
    Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), menggelar
    Agung
  • Prof Irianiwati Widodo Dikukuhkan Sebagai Guru Besar 11 August 2022
    Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Ga
    Gusti
  • Pendaftaran KIP-Kuliah Dibuka Bagi 1.850 Mahasiswa UGM 11 August 2022
    Direktorat Kemahasiswaan UGM membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi 1.850 mahas
    Gloria

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual