Tantangan Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila kedepan tidak mudah. Fundamentalisme pasar neo liberalisme dan fundamentalisme agama menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh konstitusi negara bahkan Pancasila. Tantangan ini memunculkan urgensi untuk melakukan pengamatan terhadap batang tubuh UUD 1945 untuk diselaraskan dengan Pancasila.
“Oleh karena itu, tidak tabu, tidak sesuatu yang sakral. Kita perlu untuk terus melakukan penelitian dan pengamatan terhadap pasal-pasal yang berada di dalam batang tubuh untuk menyelaraskan Pancasila sebagai dasar ideologi dan dasar filsafat,” ungkap Dr. Yoseph Umarhadi, M.Si., M.A., Direktur Institut Filsafat Pancasila, dalam Dialog Interaktif dengan topik Sudahkan Pancasila Menjiwai Batang Tubuh UUD 1945 di Filsafat UGM pada Sabtu (27/8).
Menurut Dr. Sindung Tjahyadi, Dosen Fakultas Filsafat UGM, penelitian terhadap Pancasila perlu secara komprehensif dan lebih mendalam. Menurutnya, kajian terkait Pancasila dan batang tubuh tidak dapat diamati secara pasal per pasal. Ia juga menuturkan bahwasannya perubahan masa kini semakin cepat berubah dan berkembang sehingga perlu direspons dengan baik.
“Memang, tetap konteksnya kita tidak bisa pasal per pasal tetapi harus dikembalikan dan saya kira memang harus ada kajian khusus. Terutama yang perlu dijawab tidak hanya persoalan masa kini tetapi juga persoalan kedepan,” ungkap Sindung.
Menurut Prof. Drs. Purwo Santoso, M.A., Ph.D., Guru Besar Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan, Indonesia bisa bersatu dengan adanya kesamaan imajinasi yang abstrak dalam pemaknaan Pancasila. Menurutnya, Pancasila merupakan hasil dari menggali berbagai budaya Indonesia. Menggali budaya Indonesia ini tidak bisa hanya berhenti pada teks Pancasila tetapi harus terus dilakukan karena ada kearifan yang di dalam budaya.
“Kearifan ini kemudian harus dikodifikasi terus menerus dalam perumusan kebijakan. Dengan begitu norma yang dibekukan sebagai norma hukum akan cocok dengan norma kultural,” ungkap Purwo.
Menggali terus menerus Pancasila ini dilakukan dengan mengambil dari praktik baik yang merupakan refleksi penerapan nilai Pancasila orang Indonesia secara kolektif. Pendekatan ini lah yang dapat dilakukan untuk dapat terus menyelaraskan Pancasila dengan batang tubuh UUD 1945. Jika hal ini juga dilakukan disertai dengan adanya sinergi antara kampus, pusat studi, pemerintah dan masyarakat maka proses bernegara inilah yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selengkapnya disini.
Penulis: Khansa