• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Membangun Ruang Publik Bebas Dari Ujaran Kebencian

Membangun Ruang Publik Bebas Dari Ujaran Kebencian

  • 30 Agustus 2022, 09:22 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 687
Membangun Ruang Publik Bebas Dari Ujaran Kebencian

Pasca dua dekade reformasi, tidak bisa dipungkiri bahwa agenda reformasi soal pengentasan masalah kemiskinan, pengentasan kasus-kasus korupsi, problem penegakan hukum dan agenda keadilan, penebalan sentimen identitas berpotensi disintegrasi sosial, gejolak konflik dan kekerasan berantai belum terselesaikan dengan baik bahkan makin tidak berkesudahan. Meski begitu, reformasi telah melahirkan demokrasi yang lebih terbuka ditandai oleh partisipasi, transparansi dan kuasa politik yang akuntabel telah menjadi konteks tumbuhkembangnya kebebasan, baik level individu maupun kelompok saat mengartikulasikan kepentingannya.

Menurut Sosiolog UGM, Dr. Arie Sujito, meluapnya ekspresi kebebasan masyarakat dengan demokrasi yang lebih terbuka ini terfasilitasi oleh kebijakan keterbukaan dan transparansi, sekaligus gelombang pasang liberalisasi. Namun, pada kenyataannya distorsi atas kebebasan itu justru dimanfaatkan untuk menyerang kepentingan orang lain tanpa data dan nilai keadaban, tercermin dengan memamerkan hoax, hate speech, black propaganda yang cenderung negatif melampaui haknya dalam menjaga otonomi diri sehingga berisiko pada retaknya aturan dan kultur berdemokrasi itu secara praksis. “Ruang publik, terutama virtual, makin dicemari kepentingan sempit dengan dampak makin kumuh, kontestasi hasrat dominatif dengan abai hak orang lain, serta ekspresi kebencian pada derajat tertentu. Artinya kepentingan dan tujuan diri dengan menggunakan ragam cara yang justru merusak nalar dan nilai demokrasi,” kata Arie, Selasa (30/8).

Menurut Arie, diperlukan penegakan aturan main, komitmen dan kesadaran diri, kultur dan nilai keadaban dalam menyampaikan ekspresi di ruang publik. Bagi Arie, membersihkan ruang publik dari pencemaran, kekumuhan dan distorsi bukan berarti membatasi kebebasan. Namun, yang perlu dilakukan adalah membangun debat publik, dialog, permusyawaratan, literasi dan edukasi demokrasi dengan cara menanamkan ide-ide penghormatan dalam perbedaan, menjunjung kemartabatan dan kemanusiaan, sikap toleransi dalam kebaikan, serta memanfaatkan kebebasan dengan landasan nilai kebangsaan yang berposes untuk menuju demokrasi yang beradab. “Itulah demokrasi yang berkualitas, yang diantaranya ditandai adanya ruang publik yang sehat, memanfaatkan kebebasan tanpa mencederai hak orang lain,” kata Arie yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni.

Selain menyoroti kebebasan berpendapat di ruang publik, Arie juga menyoroti soal jalur partisipasi sosial masyarakat sipil yang berdaya untuk mengawasi dan melibatkan diri dalam proses politik, agar demokrasi kian bermakna melalui jalur masyarakat sipil. Perluasan arena sipil sebagai subjek demokrasi memungkinkan pembentukan politik kewargaan bisa tumbuh mengisi demokrasi. “Kita harus menggeser politik tidak semata urusan parpol dan pemilu, namun everyday life politic menjadi arena persemaian demokratisasi yang didalamnya nilai, sikap dan interaksi serta artikulasi kepentingan berproses dan bekerja,” jelasnya.

Untuk menuju demokrasi berkualitas, kata Arie, diperlukan upaya menggerakkan komponen demokrasi dengan landasan nilai keadaban, kemartabatan, keadilan, kemanusiaan dan kesejahteraan dalam mengelola kekuasaan, baik di aras negara yang didalamnya mencakup pemerintah, parlemen, aparatur dan perangkat regulasinya, serta yang lebih penting komponen lainnya yakni masyarakat sipil untuk pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi.

Demokrasi yang mensejahterakan, menurut pandangan Arie, bisa memberi makna demokrasi pada kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat. Hal itu harus diikuti oleh pemberdayaan civil society, yakni mampu memanfaatkan perubahan dan kebebasan untuk membangun kemaslahatan bersama. Dengan politik warga negara yang sejahtera, diharapkan membawa demokrasi yang lebih mengakarkan pada komitmen nilai keseharian, menyentuh realitas yang sering disebut demokrasi yang bermanfaat untuk rakyatnya. “Tantangan yang harus dijawab dan diprioritaskan adalah membangun ruang publik yang sehat, kebebasan yang bermakna bagi sistem demokrasi yang berkualitas, terutama untuk memenuhi kebutuhan sebagai bangsa, masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson

Foto     : Okezone

Berita Terkait

  • Kenapa Hate Speech Begitu Marak Terjadi di Internet?

    Thursday,07 July 2022 - 16:14
  • Wamenkumham: Pelaku Kejahatan Korupsi di Masa Pandemi Layak Dihukum Berat

    Tuesday,16 February 2021 - 15:22
  • Membangun Ruang Publik Bebas Dari Ujaran Kebencian

    Tuesday,30 August 2022 - 9:22
  • IIS UGM dan PUSAD Meluncurkan Buku Pelintiran Kebencian

    Friday,22 December 2017 - 13:49
  • Peneliti UGM: Keengganan Terlibat Konflik Sebabkan Banyak Perempuan Diamkan Hoaks di WhatsApp

    Friday,13 March 2020 - 16:30

Rilis Berita

  • Evaluasi dan Temu Mitra Supplyer Gerai UMKM 27 January 2023
    Sebagai media memfasilitasi pemasaran produk UMKM binaan sivitas akademika UGM, Gerai UMKM yang b
    Agung
  • Dirjen Diktiristek Puji Fasilitas Field Research Center UGM 27 January 2023
    Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam,
    Gloria
  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung
  • Rektor UGM Paparkan Konsep HPU di Kampus UNRAM 27 January 2023
    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), memaparkan konse
    Satria
  • UGM Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus Menuju WBK dan WBBM 27 January 2023
    UGM melakukan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan kampus, Jumat (27/1)
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual