Mahasiswa UGM kini bisa mendapat rekognisi satuan kredit semester (sks) sebanyak 8 sks dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) yang merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.
Menurut Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Dr.Ir. Ambar Kusumandari, M.E.S., UGM menjadi salah satu pelopor kegiatan KKN dengan cakupan lokasi hingga mencapai seluruh provinsi di Indonesia. Kebijakan penambahan jumlah sks untuk kegiatan KKN-PPM dari tiga sks menjadi delapan sks menunjukkan komitmen UGM dalam menyelenggarakan KKN-PPM sebagai salah satu kegiatan pembelajaran yang tidak tergantikan.
“Di beberapa perguruan tinggi mata kuliah KKN menjadi opsi, namun di UGM itu adalah mata kuliah wajib yang juga menjadi salah satu penciri UGM sehingga tidak dapat digantikan dengan mata kuliah lain. Bahkan saat ini KKN menjadi delapan sks,” ucapnya pada acara Pojok Bulaksumur yang digelar Rabu (19/10) di halaman Gedung Pusat UGM.
Kepala Subdirektorat Kuliah Kerja Nyata, Nanung Agus Fitriyanto, S.Pt., M.Sc., Ph.D., memaparkan bahwa dengan mengikuti kegiatan KKN-PPM mahasiswa bisa memperoleh nilai dari komponen mata kuliah KKN-PPM sebesar empat sks, mata kuliah Komunikasi Masyarakat sebesar dua sks, serta dua sks lainnya dari mata kuliah Penerapan Teknologi Tepat Guna ataupun mata kuliah Manajemen Ilmu Pengetahuan.
“Ini sudah berlaku mulai KKN-PPM periode II. Saat ini KKN yang tengah berlangsung adalah KKN Periode III,” kata Nanung.
KKN-PPM sendiri merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kepribadian serta menghasilkan mahasiswa yang mampu menganalisis permasalahan dan potensi dalam masyarakat, mempunyai empati dan kepedulian terhadap segala bentuk permasalahan dalam masyarakat, dan mampu menerapkan IPTEKS melalui kerja sama lintas disiplin.
Penyelenggaraan KKN di UGM, menurut Nanung, bersifat dinamis untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan tuntutan zaman. Hal ini terlihat dari tema program KKN yang bisa dikembangkan sendiri oleh para mahasiswa bersama dosen pembimbing lapangan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah penempatan.
Perubahan jumlah sks juga menjadi salah satu bukti dinamisnya penyelenggaraan program KKN-PPM. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar di luar kampus dan mendapat rekognisi hingga 20 sks.
“Hal ini menjadi gayung bersambut dengan cita-cita MBKM yang sudah menjadi sebuah kebijakan top-down. Mahasiswa sudah mendapatkan delapan sks dari KKN, dua belas sks lainnya bisa diperoleh dari kegiatan magang, kewirausahaan, mobilitas, dan kegiatan lainnya,” imbuh Nanung.
Penulis: Gloria
Fotografer: Firsto