Migrasi TV analog ke TV digital sudah dilakukan 3 November 2022. Pemerintah sudah memutuskan hal ini untuk mengalihkan siaran televisi analog ke ke digital atau analog switch off (ISO). Sejumlah masalah masih terus dihadapi terkait kebijakan ini, diantaranya sebagian masyarakat masih mengaku belum mendapatkan sosialisasi, kesulitan mendapatkan Set Top Box (STB) dan lain-lain.
Dr. Rahayu, S.IP., M.Si., M.A, pakar dan dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, berpendapat migrasi dari TV analog ke TV digital memang diperlukan. Pertama, dengan jumlah spektrum frekuensi digital yang berlipat maka dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyelenggarakan penyiaran, terutama penyiaran komunitas dan penyiaran publik yang selama ini cenderung terabaikan.
Pemanfaatan ini tentunya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah yang mengatur alokasi frekuensi untuk jenis penyiaran tersebut. Kedua, dalam konteks masyarakat majemuk dan demokrasi, migrasi ke digital memberikan ruang yang lebih luas bagi munculnya diversity of content, diversity of perspectives, dan diversity of ownership.
“TV-TV yang ada sudah terlanjur dikuasai oleh sejumlah konglomerat media tidak bisa diharapkan lagi. Perlu kehadiran TV-TV ‘baru’ yang dapat menyajikan konten yang lebih beragam, kreatif, dan mendidik,” ujarnya, di Fisipol UGM, Selasa (8/11).
Meskipun hal ini menurutnya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah yang menjamin hadirnya pemain-pemain baru di pertelevisian Indonesia. Ketiga, menyangkut jumlah spektrum frekuensi yang banyak memungkinkan dimanfaatkan untuk mengembangkan atau meningkatkan layanan komunikasi bencana.
“Seperti di Jepang, komunikasi terkait mitigasi bencana memanfaatkan penyiaran televisi untuk dapat menjangkau masyarakat luas,” sebutnya.
Ketua Prodi Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM ini menandaskan adanya manfaat (keuntungan) perpindahan siaran TV analog ke TV digital dan sebaliknya. Dengan jumlah spektrum frekuensi digital sangat banyak maka dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyiaran. Kondisi ini berbeda dengan frekuensi analog selama ini yang tidak mampu memenuhi permintaan pendirian TV baru.
Migrasi ke digital memunculkan usaha-usaha baru yang membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Industri terkait ini antara lain pengelolaan multipleksing, produksi set-top-box, pesawat TV digital, content provider dan lain-lain. Kemudian kualitas siaran TV digital, dalam arti kualitas audio-visual jauh lebih bagus dibanding TV analog.
“Bagaimanapun migrasi ke TV digital menawarkan lebih banyak variasi konten dan layanan komunikasi lainnya di luar penyiaran. Bagi pemerintah, migrasi ke TV digital juga berpotensi meningkatkan pendapatan nasional,” terangnya.
Meski begitu, jika perencanaan migrasi tidak dilakukan dengan hati-hati, masyarakat akan kehilangan haknya untuk dapat mengakses siaran TV. Hal ini bias terjadi terutama jika infrastruktur TV digital belum siap dan pengelola TV analog belum mengadopsi teknologi digital, serta masyarakat belum mampu menyediadan perangkat yang dapat mengakses TV digital.
“Migrasi memberikan beban investasi yang besar bagi penyelenggara TV analog, terutama TV-TV lokal. Pengelolan TV lokal merasa terbebani karena sewa mux yang mahal, sementara pendapatan yang terbatas. TV lokal juga tidak sepenuhnya merasa aman karena mereka bergantung pada pengelolan mux untuk dapat bersiaran,” tuturnya.
Sebagai pengamat, Rahayu menilai saat ini edukasi yang diterima publik cenderung terkait dengan perihal teknis, misalnya penggunaan set-top-box untuk dapat mengakses TV digital. Pengetahuan tentang TV digital dan apa itu migrasi ke digital masih belum merata.
Oleh karena itu, menurutnya, sosialisasi masih perlu dilakukan secara intensif. Pengetahuan ini penting agar masyarakat benar-benar siap menghadapi migrasi. Masyarakat perlu tahu apa rencana pemerintah dalam memanfaatkan spektrum frekuensi yang ditinggalkan ketika TV analog berpindah ke TV digital.
“Migrasi berpotensi menghadirkan keragaman konten dan sebagainya. Namun, ketika mux sebagian besar dikuasai oleh TV-TV ‘Jakarta’ atau TV-TV yang menjadi jaringannya, masyarakat perlu tahu kemungkinan hal ini tidak akan bisa hadir,” jelasnya.
Secara teknis, menurutnya lagi, masyarakat perlu memahami bagaimana memanfaatkan TV digital, terlebih ada banyak channel dan layanan komunikasi yang akan hadir. Dalam kaitan ini, pengetahuan menyangkut literasi media sangat penting untuk meningkatkan daya kritis masyarakat dalam berhadapan dengan konten media. Untuk itu agar mendapatkan akses TV digital, tidak ada cara lain bagi masyarakat untuk membeli set-top-box atau pesawat TV yang dapat mengakses TV digital.
“Saya berharap masyarakat juga perlu aktif dan kritis dalam menyikapi konten TV digital agar tercipta kualitas penyiaran yang semakin baik,” ucapnya.
Rahayu menilai pada dasarnya masyarakat siap dengan migrasi TV digital. Mereka terlihat bahkan membeli set-top-box secara mandiri dan tidak bergantung pada sumbangan. Sayangnya, ketersediaan set-top-box di pasaran tidak selalu ada, kalaupun ada tidak sesuai dengan standard set-top-box yang ditetapkan oleh Kominfo.
Pemerintah perlu memecahkan persoalan ini. Belum sepenuhnya masyarakat yang berhak mendapatkan set-top-box bisa mendapatkannya. Persoalan disktribusi set-top-box nampaknya masih menjadi persoalan.
“Harapan kita pemerintah perlu memastikan distribusi set-top-box menjangkau masyarakat yang memerlukan. Pemerintah perlu membantu penyelenggara TV lokal dan TV komunitas untuk dapat migrasi ke TV digital. Bantuan atau subsidi perlu diberikan untuk dapat menjaga eksistensi mereka. Selain itu, pemerintah juga perlu terus mengembangkan infrastruktur agar siaran TV digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Pikiran Rakyat