Kompleksitas permasalahan keluarga berpotensi melemahkan institusi keluarga sebagai fondasi kekuatan negara. Kajian-kajian ketahanan psikologis keluarga yang sesuai dengan konteks keluarga Asia tidak sepenuhnya terepresentasikan dalam teori dari negara Barat.
Penelitian ketahanan psikologis keluarga di Asia juga masih minim dan Indonesia dengan keragaman suku menjadi entitas menarik untuk ditelaah. Suku Sunda merupakan suku terbesar kedua di Indonesia yang dominan berada di Jawa Barat. Saat ini, Jawa Barat memiliki tingkat perceraian tertinggi di Indonesia.
Meski menimbulkan berbagai konsekuensi sosial seperti stigma bagi para janda, data Badan Pusat Statistik memperlihatkan angka perceraian di Indonesia fluktuatif mengarah pada peningkatan dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2017 terdapat 374,516 kasus perceraian, tahun 2018 sebayak 408,202 kasus, 439,002 di tahun 2019, 291,677 kasus di tahun 2020, dan 447,743 pada tahun 2021.
“Karenanya penelitian yang saya lakukan bertujuan untuk memahami konsep dan dinamika ketahanan psikologis keluarga Sunda dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain multi metode,” ujar Yunita Sari, S.Psi., M.Psi di Fakultas Psikologi UGM, Selasa (24/1).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung mengatakan hal itu saat menempuh ujian terbuka program doktor. Mengusung topik Konsep dan Dinamika Ketahanan Psikologis Keluarga Sunda, Yunita dalam mempertahankan disertasinya didampingin promotor, Prof. Dr. Tina Afiatin dan ko-promotor, Prof. Dr. Subandi, M.A., Ph.D.
Yunita menuturkan studi yang ia lakukan terdiri dari tiga tahap penelitian. Studi pertama, bertujuan menggali konsep ketahanan psikologis keluarga Sunda melalui survei kualitatif pada 286 partisipan dari keluarga Sunda utuh dan cerai di wilayah Bandung Raya.
Studi kedua, bertujuan untuk memahami dinamika ketahanan psikologis keluarga Sunda melalui pengalaman keluarga utuh dan cerai dengan metode fenomenologi. Data diperoleh dengan wawancara mendalam pada 7 (tujuh) keluarga Sunda utuh dan 5 (lima) keluarga Sunda cerai. Ketiga, proses integrasi bertujuan untuk melakukan teoretisasi temuan studi pertama dan kedua, menggunakan teknik sintesis interpretatif (grounded theory).
“Hasil penelitian memperlihatkan ketahanan psikologis keluarga Sunda merupakan kondisi sauyunan (harmoni) yang diperoleh dari adanya prinsip sineger tengah (keseimbangan) antara implementasi nilai agama darigama dan tali paranti, antara penguatan relasi keluarga inti, keluarga besar dan lingkungan sosial yang difasilitasi dengan leuleus liat (fleksibilitas) secara kontinuitas,” paparnya di hadapan tim penguji.
Menurutnya terdapat lima faktor yang turut berperan membentuk ketahanan psikologis keluarga Sunda yang bersifat kontinum dan memperkuat leuleus liat yaitu, internalisasi nilai-nilai di dalam keluarga, kemandirian dan ketergantungan, keterbukaan dan komunikasi, kontinuitas belajar dan mengubah diri serta pertemanan dan lingkungan sosial. Oleh karenanya, dalam penelitian ini menemukan konsep keluarga bagi orang Sunda yang memiliki perbedaan dengan konsep nuclear family dan extended family dari negara Barat.
Bagi masyarakat Sunda, konsep keluarga terdiri dari dulur dan baraya. Dulur merupakan orang terdekat dengan ego(diri) yaitu orang tua dan saudara kandung sedangkan baraya adalah semua orang yang memiliki pertalian kekerabatan.
Dulur mengacu pada saudara kandung ego (diri), orang tua ego (diri) meski ego (diri) telah menikah sehingga terdiri dari kakek-nenek, anak dan cucu. Hal ini berbeda dengan masyarakat pada umumnya yang berfokus pada konsep Barat dengan menggunakan terminologi nuclear family atau keluarga inti yang mengacu pada ayah, ibu dan anak serta extended family atau keluarga besar yang mengacu pada keluarga sedarah seperti kakek-nenek, sepupu, bibi-paman.
“Adanya perubahan kondisi sosial yang mengarah pada individualitas yang berfokus pada nuclear family (ayah, ibu dan anak) mengaburkan konsep keluarga Sunda yang berfokus pada dulur setelah ego (diri) menikah atau membangun keluarga baru. Untuk itu, temuan penting dalam penelitian ini memperlihatkan ketahanan psikologis keluarga Sunda terikat dengan relasi serta nilai agama dan budaya,” ungkapnya.
Yunita mengakui penelitian ini merupakan penelitian awal yang masih perlu dikembangkan lebih lanjut. Dalam proses penelitian ini, terdapat beberapa keterbatasan yang mungkin bisa menjadi catatan bagi penelitian berikutnya.
Beberapa keterbatasan tersebut antara lain adalah kendala memperoleh partisipan dari keluarga cerai. Hal ini dikarenakan informasi terkait keluarga cerai tidak selalu terdokumentasi di tingkat kelurahan/desa dan tidak semua keluarga cerai bersedia untuk terlibat dalam penelitian.
Penulis : Agung Nugroho