• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu

Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu

  • 31 Januari 2023, 15:59 WIB
  • Oleh: Satria
  • 345
Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu

Menuju pemilihan umum 2024, berbagai kampanye politik gencar dilakukan sejak tahun lalu. Berbagai dinamika politik Indonesia yang terjadi beberapa tahun terakhir cukup menentukan bagaimana minat masyarakat terhadap pemilu 2024. Tapi apakah keterlibatan masyarakat dalam politik tersebut bisa disebut merata, atau justru beberapa golongan teralienasi dari politik dalam negeri?

Kampanye politik dalam kanal digital baru-baru ini menjadi “tren” di kalangan partai politik. Tentunya, target yang banyak dicari adalah pengguna aktif media sosial, khususnya kelompok generasi Z. Namun, hal tersebut tidak menurunkan dinamika politik yang terjadi pada kelompok lainnya, seperti warga pedesaan. Menurut pengamat politik UGM, Nyarwi Ahmad, Ph.D, gencarnya dinamika politik di media sosial tidak menyingkirkan argumen bahwa politik di desa juga ikut berkembang. “Jangan terlalu menganggap masyarakat pedesaan ini seperti 30-50 tahun yang lalu. Saya kira dengan adanya Undang-Undang Desa itu luar biasa sebenarnya, dalam arti desa menjadi entitas politik yang luar biasa kuat,” ungkap Nyarwi, Selasa (31/1).

“Kadang kala kembali lagi pada bagaimana masyarakat desa ini memahami demokrasi. Sejauh mana misalkan kebijakan-kebijakan itu bisa dielaborasi dengan berorientasi pada agenda jangka panjang—seperti peningkatan kualitas hidup—dan saya lihat itu terjadi di tingkat desa,” tambahnya. Kembali pada eksistensi Undang-undang Desa, Nyarwi menjelaskan bagaimana problematika di desa sangat mungkin diselesaikan melalui undang-undang tersebut.

Pemaknaan masyarakat dalam partisipasi politik seharusnya tidak hanya seputar angka partisipasi pemilu saja. Kebijakan pemerintah dengan usahanya mewujudkan kesejahteraan sosial juga merupakan bentuk dinamika politik. Hanya saja, apakah masyarakat memaknai dinamika tersebut sebagai sebuah bentuk demokrasi atau sekedar bantuan semata.

Selain kelompok masyarakat desa, entitas penting dalam politik Indonesia tentunya adalah kelompok muda generasi Z. Aktifnya Gen Z dalam dunia politik umumnya didominasi sebagai kelompok kritik, daripada pemangku jabatan. Hal ini kemudian memunculkan isu tentang identitas generasi. “Saya lihat problemnya adalah tidak adanya kesadaran identitas generasi yang muncul di generasi milenial maupun generasi Z. Seberapa mereka itu punya hak dalam menentukan atau mewarnai dunia politik, menjadi pejabat politik, atau punya peluang untuk dicalonkan,” tutur dosen Fisipol UGM tersebut.

Menurut pengamatannya, generasi Z saat ini lebih tertarik pada dunia bisnis dan enterpreneurship seperti start-up ketimbang dunia politik. Fakta tersebut sebenarnya bukan merupakan masalah mengingat tantangan ekonomi Indonesia saat ini. Tapi di sisi lain, dunia politik juga masih membutuhkan angin segar dari kelompok muda agar tetap terjaga dinamikanya. 

Terakhir, dengan banyaknya keterlibatan berbagai kelompok dalam politik Indonesia, Nyarwi mewanti-wanti mengenai isu polarisasi yang kemungkinan terjadi pada Pemilu 2024. “Perlu kita amati bagaimana polarisasi ini terbentuk, terkait isu ekonomi sosial, maupun isu agama. Saya kira memang belum terlihat untuk Pemilu 2024, tapi perlu kita waspadai,” ucapnya. 

Penulis: Tasya

Foto:krjogja.com

Berita Terkait

  • Pengamat UGM: Pers Jangan Percaya Rumor

    Monday,09 February 2015 - 13:41
  • RUU Desa bukan Jaminan bagi Desa untuk Berdaulat, Mandiri dan Berkembang

    Friday,05 September 2008 - 10:02
  • Kembangkan Potensi Desa Mandiri Budaya Dengan G2R Tetrapreneur Budaya

    Tuesday,09 April 2019 - 12:42
  • Fakultas Pertanian-Kementerian PDT Kerja Sama Program Bedah Desa

    Monday,28 March 2011 - 14:19
  • Pengamat UGM: Pemerintah Terlalu Reaktif Blokir Situs Islam

    Thursday,02 April 2015 - 14:59

Rilis Berita

  • UGM Resmi Lepas Varietas Padi Unggul Gamagora 7 30 March 2023
    Universitas Gadjah Mada resmi melepas varietas padi unggul inbrida G7 dengan nama Gamagora 7 ke p
    Gusti
  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti
  • Pengamat UGM: Penting, Energi Murah dan Topang Ekonomi Berkelanjutan 29 March 2023
    Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Presiden Joko Wid
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual