• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia

  • 08 Februari 2023, 15:14 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 611
Pukat UGM: Terjadi Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kurniawan, mengatakan saat ini terjadi kemunduran pemberantasan korupsi akibat lemahnya pengawasan dan  penegakan hukum bagi para pelaku tindak pidana korupsi dengan ditandai anjloknya peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini berada di posisi 110 dari 180 negara. Padahal, di tahun sebelumnya dari laporan Transparency International, Indonesia berada di peringkat 96.  

Menurutnya, anjloknya IPK Indonesia merupakan kemunduran dalam sejarah pemberantasan korupsi pasca reformasi. Kemunduran pemberantasan korupsi ini juga disebabkan kekeliruan pemerintah dan DPR dalam merancang strategi pemberantasan korupsi. “Terlihat dari pelemahan KPK lewat revisi UU KPK dan pengisian pimpinan yang bermasalah memiliki andil yang cukup besar terhadap penurunan IPK,” kata Yuris, Rabu (8/2).

Jika melihat ke belakang, kata Yuris, berdirinya KPK di awal tahun 2000-an memiliki dampak yang cukup positif dengan mengatrol IPK dari tahun ke tahun. “Sebaliknya, pasca KPK dibredel, mulai ada penurunan IPK. Karena tidak ada lagi lembaga pengawas yang ditakuti oleh pejabat di level elite,” tegasnya.

Selain itu yang perlu dicermati, tren penurunan IPK Indonesia itu berasal dari masifnya korupsi politik dan dunia bisnis. Korupsi yang melibatkan pejabat di level elite dalam penyusunan kebijakan. Sungguh sangat disayangkan, pengawasan di sisi ini tidak disentuh sama sekali. “Memang, pemerintah sudah mengupayakan pencegahan korupsi melalui digitalisasi atau kemudahan perizinan. Namun, saya merasa itu formulasi yang keliru karena hanya dapat menyasar pada level korupsi kecil-kecilan,” imbuhnya.

Ia berpandangan, korupsi politik dan korupsi kebijakan di level pejabat tinggi selama ini tidak tersentuh. Oleh karena itu, beberapa kasus korupsi akhir-akhir ini menunjukan bagaimana pembuatan kebijakan di level nasional dengan sangat mudah diatur berdasarkan relasi bisnis para pejabatnya. “Anehnya, fenomena ini justru terjadi saat pemerintah sedang menggenjot investasi besar-besaran. Tentu ini juga patut dipertanyakan, apakah mungkin ada investor melakukan investasi di negara dengan tingkat korupsi politik yang semakin memburuk,” ungkapnya.

Terkait soal penegak hukum, menurutnya bangsa Indonesia masih memiliki problem serius. Dibuktikan dengan indikator world justice project masih jauh di bawah rata-rata. Namun, beberapa penanganan kasus korupsi besar oleh kejaksaan perlu diapresiasi, tetapi ternyata juga belum optimal untuk mengembalikan aset besar dari hasil korupsi. Ditambah lembaga Kepolisian dan MA juga sedang digoyang oleh kasus di internal masing-masing. “Sementara kerja-kerja KPK hari ini juga tidak begitu banyak bisa diharapkan. Artinya, perlu ada perbaikan yang fundamental di sisi penegak hukum,” jelasnya.

Lembaga Kepolisian dan Mahkamah Agung menurutnya perlu diperkuat lagi pengawasannya sehingga tidak terjadi lagi berbagai penyalahgunaan kewenangan. Adapun posisi KPK semestinya harus dikembalikan seperti dulu lagi. Sebab, dengan adanya KPK yang kuat, mekanisme pengawasan di level jabatan tinggi termasuk pengawasan praktik koruptif pada institusi penegak hukum lainnya akan berjalan lebih efektif.

Penulis:  Gusti Grehenson

Foto     : Antara

Berita Terkait

  • Evaluasi 100 Hari SBY-Boediono: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Strategis dan Terencana

    Tuesday,02 February 2010 - 14:10
  • Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan

    Friday,20 January 2012 - 6:29
  • RUU KUHAP Dinilai Lemahkan Upaya Pemberantasan Korupsi

    Friday,21 February 2014 - 15:05
  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • Kinerja Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal

    Tuesday,08 September 2009 - 8:39

Rilis Berita

  • UGM Resmi Lepas Varietas Padi Unggul Gamagora 7 30 March 2023
    Universitas Gadjah Mada resmi melepas varietas padi unggul inbrida G7 dengan nama Gamagora 7 ke p
    Gusti
  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti
  • Pengamat UGM: Penting, Energi Murah dan Topang Ekonomi Berkelanjutan 29 March 2023
    Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Presiden Joko Wid
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual