Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi internasional mahasiswa pascasarjana atau International Postgraduate Student Conference (Ingrace) yang membahas isu-isu kontemporer hukum internasional bertajuk Tantangan dan Peluang Hukum di bidang Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Keadilan Sosial di Era Pasca Pandemi pada 9 -11 Februari di Ruang Seminar, Fakultas Hukum UGM.
Dekan Fakultas Hukum, Dahliana Hasan, SH., M.Tax., Ph.D., mengatakan konferensi ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi terkait solusi komprehensif terhadap problem hukum di era pasca pandemi. “Konferensi yang melibatkan akademisi dan aktor terkait lainnya di seluruh dunia ini bisa untuk menanggapi, mengkritik, menawarkan solusi, dan merumuskan kembali pemahaman kita tentang era pasca pandemi dengan penekanan pada perspektif interdisipliner dan multidisipliner,” kata Dahliana Hasan.
Ia menyebutkan, konferensi yang dilaksanakan dalam rangka Dies FH UGM ke -77 ini, diikuti oleh beberapa negara seperti Australia, Malaysia, Thailand, Inggris, Amerika Serikat, dan Indonesia. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 122 orang dan akan ada 81 tim yang akan mempresentasikan makalahnya. Para peserta berasal berasal dari mahasiswa pascasarjana, praktisi, akademisi, dan peneliti dari University of Hull Inggris, University of Pittsburgh Amerika Serikat, University of Malaya, Malaysia, dan Mahidol University Thailand.
Konferensi ini diselenggarakan selama 3 hari dan dibagi menjadi 7 sesi paralel, setiap sesi paralel akan terdiri dari 3 panel. Konferensi ini akan dimulai dengan sesi pleno di pagi hari. Konferensi sesi pleno adalah sebagai berikut: Pleno I pada hari Kamis (9/2) membahas soal Dampak dari Pandemi Covid-19: Tantangan dan Peluang bagi Hak Asasi Manusia di Masa Lalu dan Masa Kini dan Masa Kini oleh Atnike Nova Sigiro M.Sc., Prof. Makarim Wibisono, M.A., Profesor Dr. Thomas Schmitz.
Dilanjutkan pada Pleno II, Jumat (10/2), tentang Kondisi Demokrasi Saat Ini di Era Pasca-Pandemi:Tantangan dan Peluang dengan narasumber Profesor Simon Butt, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., dan Dr. Zainal Arifin Mochtar,S.H., LL.M. Pada sesi Pleno III di hari Sabtu (11/2) yang bertajuk Sosial Keadilan Sosial Pasca Pandemi Era Tantangan Hukum dan Peluang, bertindak sebagai narasumber adalah Kamala Chandrakirana, Rosalia Sciortino Sumaryono, dan Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D.
Penulis: Gusti Grehenson