• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pengamat Ekonomi Energi : Pertahankan DMO Batu Bara

Pengamat Ekonomi Energi : Pertahankan DMO Batu Bara

  • 15 Februari 2023, 14:17 WIB
  • Oleh: Agung
  • 1255
Pengamat Ekonomi Energi : Pertahankan DMO Batubara

Salah satu dampak perang Rusia-Ukraina adalah mulai melemahnya harga batu bara seiring beberapa negara produsen, utamanya China dan India meningkatkan produksinya yang menjadikan harga batu bara diperkirakan mengalami koreksi di tahun 2023. Di tengah penurunan harga batu bara dunia tersebut, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada Januari 2023 turun menjadi US$ 305,21 per ton dan pada Februari 2023 HBA kembali diturunkan menjadi US$ 277,05 per ton.

Dengan harga batu bara yang masih bertengger tinggi, pengusaha batu bara tentunya akan memprioritaskan untuk mengekspor produksi batu bara. Hanya saja para pengusaha batu bara diimbau untuk tidak mengekspor seluruh produksi. Karena sesuai ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) mereka memiliki kewajiban memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Dr. Fahmy Radhi, MBA, menjelaskan ketentuan DMO memang mewajibkan bagi pengusaha batu bara untuk memasok 25 persen dari total produksinya dengan harga US$ 70 per ton.

“Permintaan batu bara dari sektor kelistrikan ini diproyeksikan naik signifikan sepanjang 2023 menjadi 161,15 juta ton dari 115 juta ton pada 2022," katanya.

Fahmy mengakui memang jauh lebih menguntungkan bagi pengusaha batu bara untuk melakukan ekspor dengan harga pasar batu bara saat ini sebesar US$ 277,05 per ton daripada memasok batu bara ke PLN dengan harga US$ 70 per ton. Meski begitu, menurutnya, perlu diingat bahwa DMO merupakan intervensi pemerintah untuk melindungi rakyat dari membumbungnya kenaikan tarif listrik.

Kalau PLN harus membayar harga batu bara sesuai harga pasar bisa dipastikan akan meningkatkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Dengan naiknya HPP listrik, alternatifnya tarif listrik dinaikkan yang tentunya akan membebani rakyat sebagai konsumen.

“Kalau tidak menaikkan tarif listrik, alternatifnya pemerintah harus menaikkan dana kompensasi kepada PLN yang makin memberatkan beban APBN karena PLN harus menjual setrum di bawah harga keekonomian," terangnya.

Berapa pun harga batu bara di pasar dunia, himbaunya, pengusaha batu bara mestinya harus tetap patuh memasok kebutuhan batu bara bagi PLN sesuai dengan DMO. Dengan demikian, krisis batu bara yang berpotensi pemadaman listrik seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

“Intervensi pemerintah melalui DMO ini sesungguhnya merupakan amanah UUD 1945 yang mengoptimalkan batu bara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sehingga DMO batu bara harus tetap dipertahankan,"pungkasnya.

Penulis : Agung Nugroho
Foto : RM.ID

Berita Terkait

  • Konsumsi Energi Indonesia Meningkat 5,9 Persen

    Thursday,14 September 2017 - 11:57
  • Dosen UPN Yogyakarta Raih Doktor Usai Teliti Karakteristik Batu Bara

    Friday,09 January 2015 - 14:27
  • Direksi dan Komisaris Dinilai Gagal Urus Pertamina

    Wednesday,15 March 2023 - 14:30
  • DEN Desak Pemerintah Hentikan Ekspor Gas dan Batu Bara

    Thursday,17 October 2013 - 13:23
  • UGM dan Selandia Baru Kerjasama Pemanfaatan Energi Geothermal

    Tuesday,13 July 2010 - 8:41

Rilis Berita

  • UGM Resmi Lepas Varietas Padi Unggul Gamagora 7 30 March 2023
    Universitas Gadjah Mada resmi melepas varietas padi unggul inbrida G7 dengan nama Gamagora 7 ke p
    Gusti
  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti
  • Pengamat UGM: Penting, Energi Murah dan Topang Ekonomi Berkelanjutan 29 March 2023
    Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Presiden Joko Wid
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual