Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengggelar konferensi pers guna menanggapi persoalan sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi data PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) pada Senin (20/2). Konferensi pers ini disampaikan langsung oleh Plt. Dirjen Diktiristek, Dirjen Diksi, Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB, serta panitia SNPMB lainnya yang hadir secara daring.
“Jadwal SNBP 2023 tersusun dengan detail dan sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya, di mana untuk pembuatan akun sekolah itu diberikan kesempatan 9 Januari sampai 9 Februari 2023. Kemudian, pembuatan akun SNBP siswa itu 9 Januari sampai 15 Februari 2023. Dalam kurun waktu pengisian PDSS, masih ada sekolah yang tidak selesai di fase ini. Padahal, kurun waktu yang diberikan itu sudah cukup panjang,” tutur Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT selaku Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa panitia SNPMB terus memberikan reminder sejak 14 hari sebelum penutupan melalui akun media sosial.
Sebanyak 1.387 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS menyebabkan lebih dari 80.000 siswa tidak dapat mengikuti seleksi PTN. Masalah ini menjadi kekhawatiran utama bagi panitia SNPMB terkait pemenuhan hak siswa untuk ikut dalam seleksi. Melalui diskusi panjang, panitia merilis kebijakan untuk memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum tuntas melakukan finalisasi PDSS.
“Sekolah yang diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi,” ucap Eduart.
Kesempatan penyelesaian finalisasi PDSS ini diberikan mulai 20-22 Februari pukul 15.00 WIB. Tentunya, kebijakan ini tidak memengaruhi proses nilai data PDSS yang telah diserahkan tepat waktu sebelumnya. “Proses olah data terus berjalan di samping kami memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum finalisasi. Karena ini kaitannya dengan gerbang seleksi masuk selanjutnya, yaitu SNBP dan Mandiri, sedangkan akhir Juli 2023 seluruh perguruan tinggi negeri sudah harus selesai melakukan seleksi mahasiswa baru,” tambahnya.
Pengambilan keputusan ini merupakan hasil musyawarah panitia SNPMB dengan menekankan kesetaraan hak siswa dalam seleksi. Kelalaian sekolah ini dinilai sangat berakibat buruk bagi siswa dan tentunya akreditasi sekolah itu sendiri. “Kami perlu mengingatkan kembali pada kepala sekolah, operator, itu untuk hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena itu menyangkut nasib anak didik kita semua,” ungkap Pelaksana Tugas Dirjen Diktiristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D.
Penulis: Tasya