Perusahaan pertambangan terkemuka di Indonesia, PT Freeport Indonesia, memiliki komitmen tinggi dalam melakukan konservasi lingkungan di area bekas tambang. Lokasi penambangan yang berada di kawasan mineral Grasberg, Freeport rutin melaksanakan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya. “Kita penanaman pohon, hutan mangrove, dan rehabilitasi di aliran sungai yang teraliri limbah dari hasil tambang PT Freeport Indonesia,” kata Vice President Environmental and Sustainable Development PT. Freeport Indonesia, Dr. Gesang Setyadi, S.T., M.B.A., saat menyampaikan Kuliah Umum yang bertajuk “Pengelolaan Lingkungan di Area Pertambangan PT Freeport Indonesia”, Selasa (28/2), di Auditorium Merapi, Fakultas Geografi UGM.
Adapun limbah dari Freeport Indonesia, kata Gesang, dikirimkan ke Gresik untuk dikelola lebih lebih lanjut sehingga limbah tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi. “Limbah tersebut bisa digunakan karena tingkat toxicity masih aman,” jelasnya.
External Outreach CorCom PT. Freeport Indonesia, Arland C. Suruan, menyampaikan kegiatan tanggung jawab sosial PT Freeport Indonesia dengan masyarakat sekitar dilakukan dengan pemberdayaan dan pengembangan kompetensi masyarakat yang bertujuan membantu masyarakat Papua untuk berkembang. Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan bahwa Freeport Indonesia terbuka untuk menerima peluang kerja dan magang untuk semua mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis: Gusti Grehenson