Selama dua hari, 4-5 Juni 2010, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melangsungkan kongres di Yogyakarta. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pelatihan Pendidikan Teknik, Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta, ini diikuti oleh 20 cabang Permahi dari provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Irwansyah, S.H., mahasiswa S-2 Fakultas Hukum UGM, selaku ketua panitia penyelenggara menjelaskan kongres digelar dengan tujuan untuk mengadakan pergantian pucuk pimpinan Permahi yang telah habis masa pengabdiannya. Selain itu, Permahi akan melakukan reorganisasi secara internal. “Pelaksanaan kongres didahului kegiatan seminar nasional yang menyoroti kondisi hukum di Indonesia terkini,” ujarnya di kampus UGM, Jumat (4/6).
Dikatakannya bahwa seminar nasional telah berlangsung di Fakultas Hukum UGM sehari sebelum pelaksanaan kongres. Dalam seminar ini, panitia secara spesifik mengusung tema “Strategi Pembangunan Hukum Nasional dalam Bingkai Negara Republik Indonesia (NKRI)”.
Bagi masyarakat dan pemerhati hukum, seminar tersebut dinilai cukup penting. Terlebih bagi peserta kongres, seminar akan memberikan motivasi keberadaan Permahi ke depan. “Sebab dalam seminar ini menyoroti kondisi hukum dan kondisi masyarakat terkini yang mulai menjauh dari rasa persatuan. Bahkan, situasi telah mengarah pada disintegritas bangsa,” tambahnya.
Oleh karena itu, dari seminar yang menghadirkan pembicara Sutito, S.H. (deklarator Permahi), Iwan Satriawan, S.H., M.C.L., dan Ketua DPP Permahi, Gazali Ibrahim, S.H., ia berharap Permahi sebagai organ mahasiswa akan selalu konsen dalam mempersatukan elemen-elemen hukum di Indonesia. (Humas UGM/ Agung)