JOGJA (KU) – Diperlukan institusi yang mempunyai legitimasi di tingkat nasional, yang bertugas memelihara, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, tetapi terbuka bagi pemikiran kritis terhadapnya sebagai ideologi negara.
Hal tersebut penting dilakukan mengingat adanya pertarungan kepentingan berbasis fundamentalisme pasar dan agama yang merasuk dalam produk legislasi dan regulasi. Kenyataan itu menjadikan prinsip kehidupan berbangsa tidak lagi mengacu pada nilai-nilai Pancasila. “Untuk itu, perlu gerakan penguatan dan pengawalan ideologi Pancasila, khususnya dalam politik legislasi pada saat ini,” kata Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Drs. Sindung Tjahyadi, M.Hum., Jumat (4/6), di kantor PSP UGM.
Ditambahkannya bahwa fakta sejarah menunjukkan implementasi dan konsistensi Pancasila mengalami pasang surut yang disebabkan oleh faktor internal, eksternal, dan komitmen pemimpin nasional. “Pimpinan nasional sudah seharusnya memegang teguh nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara,” serunya.
Selain itu, Sindung juga mengkritisi semakin terpinggirkannya nilai-nilai Pancasila dalam sistem hukum nasional pasca reformasi. Menurutnya, perlu untuk membangun rumah hukum Pancasila dengan upaya yang lebih progresif, yakni merestorasi paradigma ilmu hukum di Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila. (Humas UGM/Gusti Grehenson)