Rektor Universitas Gadjah Mada beserta kelima wakil rektor menemui dan berdialog dengan mahasiswa yang menyelenggarakan aksi di halaman Balairung UGM Senin (13/3) siang. Pada kesempatan ini, Rektor memberikan klarifikasi terkait biaya selain UKT yang rencananya akan mulai diterapkan pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024, yaitu Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).
“Keliru kalau itu untuk semua. Sumbangan ada di mereka yang masuk dalam jalur Ujian Mandiri, dan satu lagi dia harus termasuk dalam orang yang mampu. Kira-kira dari total student body adalah 4,8 persen dari total mahasiswa, itu sudah kita lihat data simulasi dari yang tahun-tahun sebelumnya,” terang Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.
Rektor menegaskan keberpihakan UGM kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi lemah dengan memberikan kesempatan kepada mereka memperoleh pendidikan terbaik di UGM melalui skema pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta berbagai jenis beasiswa yang tersedia.
“Kita semua concern dengan apa yang menjadi pemikiran atau kekhawatiran adik-adik. Di dalam konsepnya kita ingin berkeadilan, orang yang kurang tentunya harus kita bantu, jangan sampai ada kata-kata orang bisa DO gara-gara tidak punya uang,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi, M.Sc., Ph.D., CMA., CA., Ak., menerangkan bahwa UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi, sedangkan kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dengan besaran subsidi sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen.
“Kalau selama ini kita mengenal ada delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar 500 ribu per semester dan 1 juta per semester. Dua kelompok ini nanti kami satukan kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi 500 ribu atau 1 juta tapi nol rupiah. Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah,” terangnya.
Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang. Skema ini, menurut Supriyadi, lebih berkeadilan bagi para calon mahasiswa baru.
“Selain itu tentunya program beasiswa lain masih kami kawal agar kami dapat memberikan berbagai tambahan keringanan kepada mahasiswa. Baik melalui program kerja sama dengan mitra, alokasi RKAT untuk kebutuhan beasiswa, maupun program beasiswa dari pemerintah akan selalu kami fasilitasi agar para mahasiswa nanti bisa dengan nyaman mengikuti perkuliahan di UGM,” imbuhnya.
Mekanisme dan kriteria yang akan digunakan sebagai dasar penentuan kelompok UKT bagi calon mahasiswa baru sedang diselesaikan dan langkah-langkahnya akan melibatkan perwakilan dari mahasiswa. Informasi terkait Uang Kuliah Tunggal 2023 sendiri telah dirilis, dan dapat diakses pada laman um.ugm.ac.id.