Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM menjadi tuan rumah dalam pertemuan dan rapat kerja nasional Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial PTN se-Indonesia (FORDEKIIS) yang berlangsung pada 9-11 Maret 2023. Pertemuan ini dihadiri oleh 112 delegasi dari 51 fakultas ilmu sosial di Indonesia. Isu kebangsaan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas secara menyeluruh demi pemilihan umum (Pemilu) yang substantif pada 2024 mendatang.
Sebagai forum yang mempertemukan akademisi-akademisi dalam ilmu sosial, FORDEKIIS ingin turut memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan dengan penuh integritas dan menitikberatkan pada sisi programatik dari kandidat-kandidat yang ada.
“Kita mempunyai tanggung jawab besar dalam mengawal gelaran pemilu 2024 supaya dapat berjalan dengan kerangka-kerangka yang substantif dan lebih programatik, tidak hanya sebagai agenda memenangkan kandidat A, B atau C saja,” ujar Dekan Fisipol UGM, Dr. Wawan Mas’udi, dalam sambutan pembukaan Temu dan Rapat Kerja Nasional FORDEKIIS.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG., Ph.D., menyatakan bahwa FORDEKIIS mempunyai peran sentral dalam menyambut Pemilu 2024 dan secara kolaboratif dapat memberikan rekomendasi penting bagi kesuksesan pesta rakyat tersebut.
“FORDEKIIS merupakan suatu forum yang luar biasa bukan hanya bertukar pikiran tapi juga bagaimana meningkatkan muatan-muatan kompetensi yang bisa saling berkolaborasi antar universitas yang nantinya dapat memperkaya wawasan dari lulusan kita,” kata Prof Ova.
Sementara, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGMm Dr Abdul Gaffar Karim, memberikan pandangan terkait tingkat kepercayaan publik bagi penyelenggara Pemilu. Perlu adanya kepercayaan yang kuat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu khususnya KPU RI, karena akan berdampak juga pada kualitas demokrasi.
“FISIPOL UGM mempunyai program untuk memperkaya pendidikan politik yang dinamakan dengan FISIPOL Leadership Forum. Hal ini berangkat dari ide agar kampus tidak anti politik, bahwa fakultas mempunyai jejaring politik yang dapat manfaatkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi tidak hanya sebatas memenangkan kandidat semata,” jelasnya.
Selain diskusi terkait Pemilu 2024, FORDEKIIS juga membahas tentang Lembaga Akreditasi Mandiri atau Lembaga Akreditasi Mandiri Bidang Ilmu Sosial, Politik, Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK). Pada hakikatnya akreditasi adalah penjaminan mutu eksternal yang diatur dalam Permendikbudristek terkait akreditasi. Standar mutu akreditasi bersumber pada SN DIKTI (Permendikbud No. 3 Tahun 2020) sebagai standar minimal (Akreditasi Baik). Namun, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan terkait proses akreditasi yang perlu dibenahi, salah satunya adalah pemahaman assesor terkait dengan Dosen Tetap Program Studi (DTPS) yang menyamakan dengan dosen home base.
Penulis: Whafir Pramesty