Setelah melalui serangkaian proses panjang, panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akhirnya menggelar konferensi pers pada Senin (27/3) dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan Zoom. Konferensi pers ini ditujukan untuk memberikan arahan pada calon mahasiswa mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan setelah pengumuman SNBP resmi dirilis, Selasa (28/3) pukul 15.00 WIB.
Proses seleksi SNBP yang mulai berlangsung setelah tanggal 28 Februari tersebut terdiri dari dua tahap. “Pertama, data akan dikirim ke universitas yang bersangkutan untuk dilakukan seleksi pilihan pertama. Setelah itu, baru kami laksanakan juga untuk seleksi pilihan kedua. Jadi kalau ada yang mengatakan pilihan kedua itu tidak ikut dihitung, itu salah,” ucap Mochammad Ashari selaku Ketua Umum SNPMB.
Rangkaian seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah melibatkan 137 perguruan tinggi, dengan komposisi 76 Perguruan Tinggi negeri (PTN) Akademik, 18 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN), dan 43 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Vokasi. Adapun total peserta pada SNBP 2023 ini mengalami peningkatan dari 612.049 pada tahun 2022, menjadi 663.181 siswa.
Universitas Gadjah Mada sendiri menjadi salah satu perguruan tinggi yang memiliki pendaftar terbanyak kedua dengan jumlah total pendaftar 25.954, dan jumlah peserta lolos adalah 2.802 siswa. Menurut Ashari, distribusi pendaftar beserta keketatannya terlampau cukup merata dan tidak terfokus pada satu titik. “Persentase keketatan tahun ini tidak berkumpul di satu perguruan tinggi. Kali ini, baik di perguruan tinggi pulau Jawa maupun luar Jawa sama-sama terdistribusi dengan baik,” tuturnya.
Sebanyak 143.805 peserta resmi dinyatakan lolos SNBP 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 128.045 peserta pilihan pertama, dan 15.760 peserta pilihan kedua. Hasil resmi SNBP merupakan hasil olah data dengan perbandingan penerima oleh Rektor atau Direktur PTN. Jika dibandingkan SNMPTN 2022 lalu, terdapat peningkatan signifikan dari segi komposisi pendaftar, persentase penerima, bahkan tingkat keketatan yang meningkat sampai 21,68%.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos dalam SNBP, wajib segera memenuhi syarat-syarat dokumen untuk registrasi ulang. Perlu digarisbawahi, keputusan hasil SNBP bersifat mengikat bagi peserta. Setelah dinyatakan lolos, peserta otomatis tidak bisa mendaftar jalur SNBT. Pun ketika hasil seleksi tidak ditindaklanjuti, maka peserta akan dikenakan sanksi berupa larangan mendaftar seleksi nasional selama dua tahun kedepan.
“Kami selaku Tim Pelaksana SNPMB mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak, termasuk sekolah menengah dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan SNBP ini. Semoga hasil ini bisa mengantarkan adik-adik untuk sukses berkuliah di PTN. Bagi yang belum beruntung, tentu masih banyak jalur lainnya yang menunggu,” tambah Ashari.
Penulis: Tasya