Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional selama ini. Untuk itu, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85 persen.
Demikian pandangan Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada, Dr. Fahmy Radhi., MBA., menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait pengumuman soal pemberian insentif kendaraan listrik yang berlaku pada 1 April 2023. Pemberian insentif kendaraan listrik yang dinilai sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.
“Dalam hal ini, pemerintah semestinya juga mensyaratkan soal transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu 5 tahun. Jika persyaratan tersebut dipenuhi tentunya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa pada saatnya,” ujarnya di Kampus UGM, Senin (10/4).
Fahmy berpendangan pemberian insentif tentunya tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya (availabity) infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik. Karenanya infrastruktur harusnya menjadi bagian tidak terpisahkah dari pembentukan ecosystem industry kendaraan listrik.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur.
Data menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan rencananya di 2023 akan terus dilakukan penambahan infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU.
“Selain infrastrutur, PLN menurut hemat saya juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan begitu ke depan diharapkan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” terangnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Freepik.com