Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. Dr. Maria Sri Wulani Sumardjono, S.H., M.CL., M.PA., FH UGM meluncurkan karya buku berjudul “Menelusuri Pemikiran Hukum Agraria Prof. Maria S. W. Sumardjono”. Acara peluncuran buku ini diselenggarakan secara luring dan disiarkan langsung melalui saluran YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Sabtu (27/5).
Prof. Maria telah lama menjadikan buku sebagai wadah hasil pemikirannya sebagai ahli yang telah berkecimpung di bidang hukum. Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Prof. Maria, buku yang ditulis oleh Departemen Hukum Agraria dan Pusat Kajian Hukum Adat tersebut memuat kompilasi tulisan dari 34 kontributor seputar hukum agraria. “Saya mengapresiasi dan menyambut baik penerbitan serta peluncuran buku yang diinisiasi oleh Departemen Hukum Agraria dan Pusat Kajian Hukum Adat ”Djojodigoeno” Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Kiranya momen peringatan ulang tahun yang berbahagia ini menjadi waktu yang tepat untuk meluncurkan buku baru sekaligus memberikan pesan reflektif bersama terkait pendalaman gagasan pemikiran serta pemaknaan interaksi dan perjumpaan personal dengan Prof. Maria,” ucap Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., turut menyambut baik karya tersebut. “Buku ini merupakan penghargaan dan juga inspirasi yang ditumbuhkan oleh Prof. Maria sebagai bukti semakin sayangnya murid-murid dan rekan kerja kepada Prof. Maria. Kami berharap, penerbitan buku ini dapat menjadi motivasi bagi akademisi lainnya untuk terus menelurkan karya-karya lainnya,” ucap Dahlia.
Isu hukum pertanahan di Indonesia dinilai cukup rumit karena pertumbuhan penduduk yang cepat dan semakin sempitnya lahan yang tersedia. Menurut Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahyanto, terdapat tiga isu utama yang menghambat pemerataan kepemilikan lahan di Indonesia, yaitu reforma agraria, konflik sengketa pertanahan dan mafia tanah, serta tata ruang dan pengadaan tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut menjabarkan, keberhasilannya mengatasi tiga isu tersebut tak lepas dari bantuan Prof. Maria sebagai pembimbing. “Alhasil, jika tidak ada halangan, 126 juta lahan ini akan terealisasikan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Hadi.
Tak hanya persoalan tentang distribusi kepemilikan lahan, isu pengelolaan tanah juga dibahas dalam buku tersebut bersama dengan program Ibu Kota Nusantara (IKN) yang bertanggung jawab dalam pembentukan ibu kota Indonesia pada tahun 2024. Menurut Dr. Myrna Safitri, S.H., M.H, selaku Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, isu tentang konflik kepemilikan lahan seringkali tidak disertai dengan peraturan yang memperhatikan lingkungan.
“Banyak asumsi yang mengatakan, kalau masyarakat diberikan hak atas tanah, maka persoalan lingkungan dianggap terancam, khususnya kawasan hutan. Saya kira asumsi ini perlu kita koreksi bersama,” ungkap Dr. Myrna. Ia menambahkan, kepemilikan lahan tidak terlepas dari peraturan untuk pengelolaan lahan itu sendiri. Dengan begitu, siapapun yang berhak atas lahan tersebut juga bertanggung jawab untuk mengelola tanpa mengesampingkan memperhatikan aspek lingkungan. Tanggung jawab itupun tidak hanya diberatkan pada masyarakat pemilik lahan, namun juga instansi, penanggung jawab daerah, dan badan hukum yang terikat langsung dengan lahan. Hal ini tentunya perlu diperhatikan lebih lanjut terkait keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat, tanggung jawab instansi, dan aspek lingkungan yang terdampak.
Peluncuran buku mengenai hukum agraria oleh FH UGM ini bukan hanya menjadi hadiah ulang tahun dan penghargaan bagi Prof. Maria, namun juga sebagai pesan reflektif terkait gagasan dan realisasi hukum agraria di Indonesia.
Penulis: Tasya