Yogya, KU
Meski mengakui sejumlah keberhasilan dalam upaya pengungkapan kasus korupsi, namun Pusat Kajian Anti Korupsi UGM menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 100 hari di bawah kepemimpinan Antasari Azhar masih cukup buruk.
“Raport KPK memang tidak merah tetapi tidak juga hitam. Bisa dikatakan nilainya D (kurang),†kata salah satu Direktur Advokasi Pukat Korupsi UGM, Zainal Arifin Mochtar di kantor Pukat, Selasa (15/4).
Salah satu indikasi negatif yang dinilai Pukat adalah masih adanya tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini terlihat dari penetapan tersangka dari sejumlah kasus seperti kasus aliran daan BI ke DPR. Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dari kalangan pejabat BI. Namun tidak satupun tersangka dari kalangan DPR maupun aparat penegak hukum.
“Padahal berdasarkan laporan audit BPK dana BI tersebut juga mengalir ke beberapa anggota komisi XI DPR Periode 1999-2004 dan ke aparat penegak hukum,†kata Mochtar.
Menyangkut tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan, menurut Mochtar, nuansa tebang pilih mulai terlihat. KPK terlihat terlalu fokus pada jaksa UTG dan melupakan aktor lain di kejaksaan. Padahal diduga kuat Urip hanyalah pemain lapangan yang dikendalikan aktor intelektual pelaku mafia peradilan.
Hal lain yang juga disoroti Pukat UGM adalah ketidaberanian KPK dalam kasus BLBI yang merupakan kasus korupsi terbesar di negeri ini. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung menulai kekecewaan karena pada akhir Februai 2008 Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan kedua kasus yang diduga melibatkan Sjamsul Nursalim dan Anthony Salim. Namun desakan agar KPK mengambil alih kasus ini ternyata tidak direspon dengan baik.
“Penuntasan proses hukum kasus BLBI sejatinya menjkadi tolok ukur serius atau tidaknya pemerintah dalam pemberantasan korupsi,†tambah Mochtar.
Evaluasi yang dilakukan Pukat terhadap 100 hari kinerja KPK di bawah kepemimpinan baru ini dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap sejumlah surat kabar antara lain Media Indonesia, Kompas, Jawa Pos, Repbulika, Koran Tempo, Seputar Indonesia, Kedaulatan Rakyat dan Detik.Com. Dari pengamatan tersebut diperoleh data ada 19 kasus yang saat ini ditangani KPK dan 17 kasus merupakan kasus peninggalan KPK sebelumnya.
“Dari kasus-kasus itu hanya 2 kasus baru yang terungkap yaitu kasus penyuapan jaksa Urip dan kasus Al Amin melibatkan Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan,†katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)