• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Sudah Saatnya Indonesia Swasembada Gula

Sudah Saatnya Indonesia Swasembada Gula

  • 13 Juli 2010, 12:22 WIB
  • Oleh: Ika
  • 3753

Kebijakan swasembada gula merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar lagi untuk segera di terapkan di Indonesia. Pasalnya selama ini konsumsi gula masih tergantung pada impor karena konsumsi nasional belum mampu mencukupi kebutuhan domestik. Kebijakan swasembada gula dilakukan dengan memberikan harga gula domestik yang mampu merangsang produsen untuk menambah produksi gula.

“Penentuan harga yang merangsang produsen ini dilakukan dengan menerapkan kebijakan yang protektif yaitu mengenakan tarif pada gula impor. Kebijakan ini akan lebih akseleratif apabila digabung dengan kebijakan subsidi input dan penentuan harga provenue gula,” kata Drs. Agustinus Suyantoro, M.S., dalam ujian promosi terbuka dengan judul “Strategi Industri Gula Indonesia Menghadapi Liberalisasi Perdagangan Dunia” di FEB UGM, Senin (12/7).

Menurut Agustinus, hasil dari tarif impor bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri gula baik melalui subsidi input maupun revitalisasi pabrik-pabrik gula. Pemberian subsidi input akan memberikan tambahan keuntungan bagi produsen karena menurunnya biaya produksi. Sedangkan revitalisasi pabrik gula akan meningkatkan efisiensi di tingkat pabrik sehingga produksi gula kaan meningkat dengan naiknya rendemen.

Mengenai kebijakan protektif dan subidi input pada industri gula, dikatakan staf pengajar Fakultas Ekonomi UNS ini, dalam jangka panjang akan berpengaruh negative terhadap produktivitas dan daya saing. Dengan demikian kebijakan ini bukan sebagai kebijakan permanen dalam jangka panjang. “Kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang berkaitan dengan produktivitas dan daya saing. Ini dapat dilakukan dengan pentahapan dalam penerapan kebijakan-kebijakan tersebut,” jelasnya.

Kebijakan proteksi dengan menambahkan beban tarif gula impor sebesar 30% mempengaruhi harga gula domestic, produksi, dan. Dalam jangka panjang kebijakan ini mengakibatkan naiknya harga gula 332,24% (Rp. 1.886,03), peningkatan produksi gula 32,25% (419,28 ribu ton) yang diikuti dengan penurunan konsumsi sebesar 0,59% (3,84 ribu ton). Dengam pengenaan tarif pada gula impor masyarakat akan mengalami kerugian yang tak tergantikan berupa naiknya naiknya dead weight loss sebesar 395,3956 milyar dalam jangka panjang. “Kerugian ini tidak tergantikan dan akan dianggung oleh masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dipaparkan suami dari Florentikna Sri Sumarsih, S.E., ini industri gula Indonesia bukanlah bentuk usaha tunggal dimana produsen bahan baku (tebu) dan pemroses tebu menjadi gula berbeda. Kondisi ini berimplikas pada tujuan dan motif yang berbeda antara petani tebui dan pabrik gula sebagai lembaga pemroses tebu menjadi gula. Melihat kondisi ini diperlukan sebuah kebijakan yang komprehensif sehingga dapat diterjemahkan oleh pelaku ekonomi dalam indutri gula sebagai satu kesatuan. “Pabrik-pabrik gula yang selama ini hanya sebagai lembaga pemroses tebu menjadi gula seyogiyanya tutut diberdatakan sebagai produsen gula dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk ikut serta menanam tebu,” urainya. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Faperta Gelar Simposium Kebijakan Pergulaan Nasional

    Thursday,18 December 2014 - 14:44
  • Pemerintah Diminta Tegas Tegakan Hukum Agar Tidak Jatuh Pada Jebakan Pangan

    Friday,08 April 2022 - 15:50
  • Peneliti UGM Menyoroti Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi

    Tuesday,22 May 2018 - 14:22
  • Angkat Ampas Tebu, Mahasiswa UGM Juarai LKTI Nasional

    Monday,28 April 2014 - 11:01
  • Mahasiswa UGM Kembangkan Teknik Pembibitan Tebu Berkualitas

    Friday,15 August 2014 - 12:03

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual