YOGYAKARTA-Usulan DPR RI untuk mengadakan dana rumah aspirasi sebesar Rp 200 juta bagi masing-masing anggota DPR dinilai tidak akan efektif. Saat ini anggota DPR telah terjebak pada persoalan prasarana fisik dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat. Padahal, yang penting untuk dilakukan adalah bagaimana menata prosedur komunikasi politik dengan masyarakat secara lebih efektif.
“ Saat ini DPR justru terjebak pada pembangunan prasarana fisik. Padahal, yang penting itu bagaimana prosedur komunikasi tersebut bisa diciptakan dengan baik,†papar pengamat politik dan pemerintahan Fisipol UGM, Ari Dwipayana, di UGM, Selasa (3/8).
Ari Dwipayana menambahkan dua hal yang terpenting dalam menata prosedur komunikasi politik itu ialah bagaimana membangun komunikasi politik antara legislative dengan konstituen serta bagaimana membangun komunikasi politik antara stake holder di daerah dengan anggota legislatif khususnya yang mewakili daerah pemilihannya (dapil).
“ Dua hal itu yang utama perlu dibangun. Bukan persoalan rumah secara fisik karena justru akan membuat salah persepsi,†katanya.
Dalam kesempatan tadi Ari mengusulkan adanya 3 mekanisme membangun komunikasi politik dengan masyarakat dengan lebih efektif. Pertama, menginisiasi pertemuan antara anggota DPR, DPRD di daerah serta dengan pemerintah daerah (Gubenur/bupati/walikota) secara berkala. Kedua, membuat forum-forum publikasi kepada stake holder melalui website. Ketiga, membuat semacam forum pertanggungjawaban publik .
“ Jadi prinsipnya memang membangun komunikasi anggota DPR dengan masyarakatnya/konstituen namun secara kolektifitas daerah pemilihan (dapil) bukan pribadi (sendiri-sendiri),†urainya.
Untuk itu ia berharap agar komunikasi yang dijalin antara anggota DPR dengan masyarakat bisa didesain dengan lebih tertata dan tidak mahal. Dengan konsep yang berkembang saat ini dalam pandangan Ari keberadaan rumah aspirasi cenderung seperti konsep “ kanwil (nya) DPR†di daerah dan menghambur-hamburkan banyak anggaran.
“ Usulan yang cukup menjadi perdebatan setelah sebelumnya ada usulan dana aspirasi dan dana desa. Kalau rumah aspirasi seolah-olah hanya akan menjadi sekadar “kanwil (nya) DPR†di daerah,†tegas Ari.
Diharapkan pula dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat khususnya ketika masa reses anggota DPR bisa melaksanakannya secara kolektif dan tidak berdasar massa partai yang diwakili.
Seperti diketahui, setelah kandas mengusulkan adanya dana aspirasi Rp 15 milyar dan dana desa, DPR juga telah mengusulkan adanya dana rumah aspirasi sebesar Rp 200 juta atau Rp 112 milyar bagi 560 anggota DPR. Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang menjelaskan pagu anggaran untuk rumah aspirasi Rp 200 juta per anggota DPR sudah disahkan dalam anggaran DPR 2011 yang totalnya Rp 3,3 T termasuk anggaran rumah aspirasi tersebut
Pius menyampaikan, usulan rumah aspirasi adalah bentuk realisasi studi banding anggota DPR ke luar negeri. Rumah aspirasi juga sudah diatur dalam tatib DPR.Saat ini BURT DPR sudah membentuk panja rumah aspirasi khusus untuk membahas pembangunan rumah aspirasi. Jika tidak ada masalah rumah aspirasi akan dibangun tahun depan (Humas UGM/Satria)