Sekolah Pascasarjana UGM kembali menggelar diskusi serial “The Great Thinkers. Diskusi kali ini mengangkat topik “Pemikiran Max Planck Sebagai Dasar IPTEKS Modern†dengan menghadirkan pembicara dosen FMIPA Fisika UGM, Dr. rer.nat. Muhammad Farchani Rosyid.
Max Karl Ernst Ludwid Planck (Max Planck) lahir di Kiel, Prusia Jerman 23 April 1958. Sebelum menjadi ilmuwan, ia dikenal sebagai seorang yang multitalent di bidang musik, matematika dan fisika.
Kata Farchani, Max Planck tumbuh dilingkungan ilmuwan. Kakek buyut Planck, Gottlieb Jacob Planck (1751-1833) adalah seorang profesor teologi di Universitat Gottingen. Sementara Kakeknya, Heinrich Ludwig Planck (1785-1831) juga seorang profesor teologi di Universitat Gottingen.
“Sedangkan ayahnya, Wilhelm Johann Julius Planck adalah guru besar hukum di Kiel dan Muenchen,†ujarnya, Selasa (22/4) di Gedung Perpustakaan Pascasarjana UGM.
Beberapa karya penting Max Planck dalam perjalanan karier akademiknya antara lain, Teorema Energi dan Entropi, Termodinamika dalam Teori Relativitas serta karya Hukum Radiasi termal. Dari karya-karya tersebut, yang paling berpengaruh adalah karya Hukum Radiasi Termal.
“Disitu Planck telah menemukan rumus yang cocok untuk sebaran energi,†tambah Farchani.
Dalam diskusi yang diikuti para mahasiswa UGM ini, diuraikan pula tentang masalah kausalitas dalam pandangan planck. Bahwa hubungan sebab-akibat antara dua kejadian yang berturutan umumnya dipahami sebagai sesuatu kaitan tertentu yang reguler antara dua kejadian tersebut.
“Kejadian pertama disebut sebab (kausa) kejadian kedua disebut akibat (efek),†jelasnya. (Humas UGM)