YOGYAKARTA (KU) – Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof. Dr. Marwan Asri, M.B.A., mendukung upaya perubahan pelayanan institusi perpajakan kepada para wajib pajak dalam rangka menaikkan rasio perpajakan (tax ratio) sebagai salah satu sumber pembiayaan negara. Hal itu dapat dimulai dari mengubah citra para petugas pajak dari “tukang cari masalah” menjadi “sahabat bagi para wajib pajak”. Di samping itu, upaya lain adalah dengan mengubah sikap wajib pajak bahwa membayar pajak bukan lagi sebagai suatu beban, melainkan kesadaran masing-masing.
Hal itu dikemukakan Marwan Asri saat menerima tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY yang berkunjung ke FEB UGM, Rabu (27/10). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil DJP DIY, Djangkung Sudjarwadi, merupakan salah kegiatan aksi simpatik DJP kepada seluruh instansi di DIY dalam rangka merayakan hari sosialisasi pajak pada 28 Oktober lalu. Selain melakukan sosialisasi, kunjungan juga dimanfaatkan DJP DIY untuk mendapatkan testimoni dari perwakilan intitusi wajib pajak atas pelayanan pajak yang dilakukan DJP selama ini.
Marwan berpendapat institusi perpajakan harus melakukan perubahan secara internal dan eksternal. Secara internal, salah satunya merubah imej para petugas pajak yang selama ini mengalami stigmatisasti. “Memang tidak mudah karena kita bicara soal stigma. Selama ini yang terjadi jika seorang petugas pajak datang, seolah petugas itu akan mencari-cari masalah kita, tidak sebagai seorang sahabat yang bisa menjadikan pajak sebagai suatu kewajiban,” ujarnya.
Pembenahan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dengan pendekatan persuasif untuk lebih menyadarkan para wajib pajak terhadap kewajibannya. Marwan juga menyayangkan karena masih ada wajib pajak yang enggan atau menghindari membayar pajak sehingga rasio perpajakan masih sangat rendah. “Ini PR yang sangat besar. Kita masih memiliki tax ratio sangat rendah. Padahal, pajak itu kewajiban, tidak ada ajaran dan etika yang mengajarkan bahwa orang bisa menghindari pajak. Apalagi sampai ada orang dipaksa untuk memiliki NPWP,” imbuhnya.
Mengubah perilaku dan sikap wajib pajak, menurut Marwan, memang tidak mudah. Karena itu, ia menyarankan institusi perpajakan lebih banyak berbenah diri dan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara menyeluruh kepada wajib pajak agar lebih sadar membayar pajak sebagai sesutu yang sangat lumrah. Ia mencontohkan di Amerika para petugas pajak, Internal Revenue Service (IRS), lebih ditakuti daripada polisi. “Di sana, orang lebih takut jika ia dicari IRS dibanding jika dia dicari polisi,” katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam itu, Djangkung Sudjarwadi menyampaikan sosialisasi pajak ini menurut rencana akan serentak dilakukan di seluruh perwakilan instansi se-DIY. Semua masukan dari perwakilan instansi wajib pajak akan digunakan sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan di bidang perpajakan nasional.
Kepada Marwan, Djangkung menginformasikan Provinsi DIY memiliki prestasi yang membanggakan dalam bidang perpajakan karena merupakan provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tertinggi nasional. “Dua tahun berturut-turut tingkat kepatuhan penyampian SPT di DIY merupakan yang tertinggi secara nasional dalam dua tahun berturut-turut,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)