• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Verifikasi Bukan Jaminan Lolos CPNS

Verifikasi Bukan Jaminan Lolos CPNS

  • 19 November 2010, 14:53 WIB
  • Oleh: Ika
  • 9004
Verifikasi Bukan Jaminan Lolos CPNS

Terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menneg PAN & RB tanggal 28 Juni 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, Tim Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memproses berkas tenaga honorer sebanyak 9.672. Namun, dari keseluruhan jumlah tersebut, hanya 40% yang dinilai memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut dan mengikuti pemberkasan. Jumlah selebihnya diketahui tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut dikemukakan oleh Bambang Chrisnadi, S.H., M.Si., Deputi Pengendalian Pegawai BKN dalam acara Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Pemaparan tentang Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer, yang diselenggarakan oleh Direktorat SDM UGM. Kegiatan berlangsung pada Jumat (19/11) di Ruang Utama Grha Sabha Pramana UGM.

Disebutkan Bambang, verifikasi tidak lantas menjadikan tenaga honorer langsung menjadi CPNS. Verifikasi dan validasi merupakan tahapan yang dilakukan untuk menghasilkan pilihan apakah seorang tenaga honorer memenuhi kriteria yang kemudian dapat diikutkan dalam proses pemberkasan sebagai CPNS. “Lolos verifikasi tidak menjadi jaminan langsung diangkat menjadi CPNS. Masih akan ada pemerikasaan lagi terkait kebenaran persyaratan administrasi, misal seseorang dinyatakan lolos verifikasi, tapi dalam SKCK tertera pernah melakukan tindak kriminal, maka tidak bisa mengikuti pemberkasan,” terangnya.

Bambang mengatakan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS harus memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut dalam PP Nomor 48 Tahun 2006 dan PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Verifikasi mencakup lima aspek, yakni pegawai yang diangkat oleh pejabat yang berwenang maupun pejabat lain di bidang pemerintahan, penghasilan dibiayai dengan APBN/APBD, bekerja pada instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus menerus, serta berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. “Bila semua kriteria tersebut terpenuhi, maka akan diangkat menjadi CPNS,” terang Ketua Tim Kerja Pendataan, Verifikasi, dan Validasi Tenaga Honorer ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyosialisasikan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang menjadi pengganti PP Nomor 30 Tahun 1980.

Direktur SDM UGM, Harjadi, S.H., M.M., menyebutkan dari pendataan yang telah dilakukan pada Agustus lalu, tenaga honorer yang memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 tercatat sebanyak 494 orang. Data tersebut kemudian akan diajukan kepada BKN untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut. “Harapannya semua bisa lolos menjadi CPNS,” kata Harjadi.

Sementara itu, Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (WRS AKSM), Prof. Ainun Na’im, Ph.D., menyampaikan verifkasi tenaga honorer perlu dilakukan karena banyaknya jumlah tenaga honorer yang dimiliki oleh UGM. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • 286 Pegawai Honorer UGM Terima SK CPNS

    Thursday,21 February 2008 - 14:59
  • UGM Terima 147 SK CPNS

    Wednesday,02 December 2015 - 15:26
  • 60 Orang Tenaga Honorer UGM Diangkat CPNS

    Thursday,25 September 2008 - 15:06
  • 967 Pelamar Berebut 171 Formasi CPNS UGM

    Wednesday,08 October 2014 - 13:12
  • 89 Honorer K 2 UGM Terima SK CPNS

    Friday,26 June 2015 - 11:31

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual