• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Seminar Dana Cukai Rokok untuk Pembangunan Infrastruktur

Seminar Dana Cukai Rokok untuk Pembangunan Infrastruktur

  • 02 Desember 2010, 16:27 WIB
  • Oleh: Agung
  • 6773

Peraturan penggunaan dana alokasi cukai selama ini tidak mengatur secara eksplisit untuk pembangunan infrastruktur. Meski begitu, alokasi dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang sarana usaha dalam meningkatkan perekonomian, khususnya lingkungan usaha tembakau dan industri rokok.

Menurut Dwi Ardianta Kurniawan, S.T, M.Sc. besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) relatif kecil terhadap anggaran infrastruktur secara keseluruhan, tetapi cukup signifikan terhadap anggaran infrastruktur jalan. "Besaran dana ini diperkirakan masih akan terus meningkat. Hanya saja, pendanaan untuk infrastruktur, khususnya jalan, masih sangat terbatas," kata Dwi Ardianta di Pusat Studi Transportasi dan Logistik, Kamis (2/12), saat berlangsung seminar bulanan bertema "Mengkaji Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pengembangan Infrastruktur d Provinsi DIY".

Sebagai peneliti, Dwi Ardianta mengakui penganggaran BDH CHT untuk infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sulit untuk dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah tidak ditemukan landasan hukum untuk penganggarannya. "Penganggaran untuk infrastruktur jalan masih mungkin dilakukan bila menunjang peningkatan perekonomian lingkungan petani tembakau dan industri rokok," terangnya.

Ditambahkan Dwi Ardianta, belajar dari kasus Jawa Timur, Permenkeu Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat dijabarkan ke dalam 108 sektor kegiatan. Dengan kondisi tersebut, DBH CHT sangat memungkinkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. "Meskipun dalam itemnya berupa pemeliharaan jalan dengan model padat karya," katanya.

Dari diskusi ini terungkap pula bahwa Provinsi DIY menerima dana bagi hasil cukai sebesar 4 miliar rupiah per tahun. Hampir 85% dari dana itu terserap untuk menopang program-program kesehatan, terutama untuk perawatan kesehatan paru-paru di Mantrijeron, Yogyakarta. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Cukai Rokok Ilegal Rugikan Negara Ratusan Milyar

    Friday,14 December 2012 - 15:06
  • Jumlah Perokok Indonesia di Atas 15 Tahun Tinggi

    Friday,16 November 2018 - 17:38
  • Kepatuhan Penyampaian Pajak Indonesia Rendah

    Thursday,20 October 2016 - 14:37
  • Peneliti UGM Beri Masukan Terkait Pengelolaan Cukai Tembakau ke BAKN DPR

    Monday,27 June 2022 - 15:56
  • Disparitas, Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

    Tuesday,18 July 2017 - 15:03

Rilis Berita

  • FTP UGM Bina Warga Sambak Magelang Kembangkan Digitally Agro Edutourism 01 February 2023
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM mendampin
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Universitas Khairun dan PT Pertamina International Shipping 01 February 2023
    Universitas Gadjah Mada melakukan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate dan P
    Satria
  • Pakar UGM: Kemiskinan Seringkali Jadi Ajang Komoditas 31 January 2023
    Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa berdasarkan hasil
    Gusti
  • Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu 31 January 2023
    Menuju pemilihan umum 2024, berbagai kampanye politik gencar dilakukan sejak tahun lalu
    Satria
  • FKKMK dan ANU Indonesia Project Meluncurkan Buku In Sickness and in Health: Diagnosing Indonesia 31 January 2023
    Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) da
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual