• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Seminar Dana Cukai Rokok untuk Pembangunan Infrastruktur

Seminar Dana Cukai Rokok untuk Pembangunan Infrastruktur

  • 02 Desember 2010, 16:27 WIB
  • Oleh: Agung
  • 6972

Peraturan penggunaan dana alokasi cukai selama ini tidak mengatur secara eksplisit untuk pembangunan infrastruktur. Meski begitu, alokasi dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang sarana usaha dalam meningkatkan perekonomian, khususnya lingkungan usaha tembakau dan industri rokok.

Menurut Dwi Ardianta Kurniawan, S.T, M.Sc. besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) relatif kecil terhadap anggaran infrastruktur secara keseluruhan, tetapi cukup signifikan terhadap anggaran infrastruktur jalan. "Besaran dana ini diperkirakan masih akan terus meningkat. Hanya saja, pendanaan untuk infrastruktur, khususnya jalan, masih sangat terbatas," kata Dwi Ardianta di Pusat Studi Transportasi dan Logistik, Kamis (2/12), saat berlangsung seminar bulanan bertema "Mengkaji Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pengembangan Infrastruktur d Provinsi DIY".

Sebagai peneliti, Dwi Ardianta mengakui penganggaran BDH CHT untuk infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sulit untuk dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah tidak ditemukan landasan hukum untuk penganggarannya. "Penganggaran untuk infrastruktur jalan masih mungkin dilakukan bila menunjang peningkatan perekonomian lingkungan petani tembakau dan industri rokok," terangnya.

Ditambahkan Dwi Ardianta, belajar dari kasus Jawa Timur, Permenkeu Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat dijabarkan ke dalam 108 sektor kegiatan. Dengan kondisi tersebut, DBH CHT sangat memungkinkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. "Meskipun dalam itemnya berupa pemeliharaan jalan dengan model padat karya," katanya.

Dari diskusi ini terungkap pula bahwa Provinsi DIY menerima dana bagi hasil cukai sebesar 4 miliar rupiah per tahun. Hampir 85% dari dana itu terserap untuk menopang program-program kesehatan, terutama untuk perawatan kesehatan paru-paru di Mantrijeron, Yogyakarta. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Cukai Rokok Ilegal Rugikan Negara Ratusan Milyar

    Friday,14 December 2012 - 15:06
  • Jumlah Perokok Indonesia di Atas 15 Tahun Tinggi

    Friday,16 November 2018 - 17:38
  • Kepatuhan Penyampaian Pajak Indonesia Rendah

    Thursday,20 October 2016 - 14:37
  • Peneliti UGM Beri Masukan Terkait Pengelolaan Cukai Tembakau ke BAKN DPR

    Monday,27 June 2022 - 15:56
  • Disparitas, Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

    Tuesday,18 July 2017 - 15:03

Rilis Berita

  • Fakultas Hukum UGM Luncurkan Buku Tentang Hukum Agraria 27 May 2023
    Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. D
    Satria
  • Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik 27 May 2023
    Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka m
    Gusti
  • FKK-MK UGM Gelar Webinar Bahas Ancaman Diabetes Mellitus Bagi Anak Muda 27 May 2023
    Untuk merencanakan tindak lanjut terhadap tingginya penderita Diabetes Mellitus pada ge
    Satria
  • UGM Residence Kembali Gelar Festival Budaya 26 May 2023
     UGM Residence kembali menggelar festival budaya at
    Ika
  • Ganjar Pranowo Ajak Warga Melek Digital 25 May 2023
    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Ganjar Pranowo, me
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual