• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Prof. Wihana: Desentralisasi dan Otda Timbulkan Ketidakjelasan Wewenang

Prof. Wihana: Desentralisasi dan Otda Timbulkan Ketidakjelasan Wewenang

  • 23 Desember 2010, 15:11 WIB
  • Oleh: Agung
  • 8969
Prof. Wihana: Desentralisasi dan Otda Timbulkan Ketidakjelasan Wewenang

Wujud ketidaksuksesan desentralisasi dan otonomi daerah telah menunjuk pada ketidakpastian aturan main (rules of the game). Hal ini akhirnya berdampak pada biaya ekonomi tinggi (high cost economy) untuk penyediaan layanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.

Sejumlah studi di negara maju dan berkembang menunjukkan berlakunya undang-undang desentralisasi dan otonomi daerah telah mendorong pelaksanaan akuntabilitas secara horizontal. Meski begitu, kondisi ini juga membuka peluang terjadinya saluran (channels) baru bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, politik uang (money politic), lobi-lobi (lobbying), suap (bribery) atau gratifikasi. "Selain itu, salah satu risiko pemberlakuan dari sistem ini memungkinkan terjadinya kontrol penuh oleh elit daerah," kata Prof. Wihana Kirana Jaya, M.Soc,Sc., Ph.D., di Balai Senat, Kamis (23/12), saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM.

Beberapa peneliti berpendapat bahwa ketidaksuksesan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah disebabkan desain kelembagaan (institutions design) yang dibangun tidak efisien. Inefisiensi kelembagaan ini disinyalir menjadi penyebab mendasar terjadinya stagnasi ekonomi di beberapa negara berkembang dan negara industri masa lalu.

"Runtuhnya ekonomi Uni Sovyet, Asia Tengah, dan Eropa, Timur Tengah, Amerika Latin serta Kepulauan Karibia menjadi bukti hal ini," tutur Wakil Dekan Bidang Mahasiswa, Alumni, Kerja Sama, dan Pengembangan Usaha FEB UGM ini.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Menurut Wihana, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang dimulai tahun 1974 hingga 2010 menjadi fenomena laboratorium penelitian ekonomi kelembagaan yang sangat dinamis, menarik, dan menantang untuk diteliti. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tidak hanya telah mengubah aturan main yang sangat drastis (big bang changes), tetapi juga mengubah organisasi, perilaku pelaku, dan sumber daya manusia.

Dikatakan Wihana, perubahan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah berupa perubahan pemerintahan yang dahulunya pemerintahan sangat otoriter menjadi sangat demokratik. Bentuk pemerintah yang dahulu sangat sentralistik berubah menuju desentralistik. "Namun sayang, aturan-aturan ini belum diikuti perubahan tata kelola (governance) yang baik," katanya.

Sebelas tahun terakhir, penyelenggaraan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia telah menghasilkan sisi positif dan negatif. Di samping meningkatkan transparansi informasi, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah memunculkan peluang dominasi kontrol oleh elit lokal, yang pada akhirnya menghasilkan informasi yang tidak utuh (asymmetric information). "Pada gilirannya, ini pun berdampak pada inefisiensi kelembagaan (institution inefficiency)," lanjutnya.

Suami dr. Usi Sukorini, M.Kes., Sp.PK(K) ini menilai lemahnya pengawasan dan penegakan kelembagaan (lack of enforcement) menjadi hal yang krusial dalam hubungan pelaku desentralisasi dan otonomi daerah. Perubahan kelembagaan desentralisasi dan otonomi daerah telah mengakibatkan ketidakjelasan siapa yang menjadi pemberi kewenangan (principal) dan siapa yang diberi kewenangan atau yang mewakili (agent). "Karena sering kali terjadi ketidakharmonisan kelembagaan, serta menciptakan kemacetan (bottleneck) bagi terselenggaranya tata kelola yang baik," pungkas ayah Arya Pradipta, Damas Nawanda, dan Dea Karina ini. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Akbar Tanjung: Otda Jangan Salah Arah!

    Tuesday,19 April 2011 - 14:38
  • Seminar Nasional Menata Ulang Desentralisasi di Indonesia

    Tuesday,26 January 2010 - 9:48
  • Desentralisasi Asimetris Harus Perkuat Hubungan Pusat-Daerah

    Saturday,17 February 2018 - 15:29
  • Tingkatkan Kualitas Manajemen Keuangan Publik di Daerah, UGM dan Bank Dunia Luncurkan PEACH-CB

    Monday,28 March 2011 - 15:25
  • Dosen Unsoed Raih Doktor di Fakultas Hukum UGM

    Friday,26 August 2016 - 5:31

Rilis Berita

  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika
  • SPs UGM Lakukan Pengabdian di KHDTK Getas Blora 07 February 2023
    Sekolah Pascasarjana UGM (SPs) mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Belu
    Agung
  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual