Indonesia harus mulai mendorong efisiensi energi di segala bidang. Penghematan energi diharapkan mampu menghindarkan bangsa ini dari krisis energi. Menurut Kepala Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Prof. Dr. Jumina, perilaku hemat energi hendaknya menjadi budaya setiap warga negara, baik individu maupun sebagai bagian dari sebuah institusi. “Jika masyarakat dan seluruh institusi telah menerapkan budaya hemat energi, maka cadangan energi yang ada di tanah air bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lebih lama,†jelasnya, Senin (17/1), di PSE UGM.
Dikatakan Jumina bahwa bagi institusi, audit energi merupakan langkah yang dapat ditempuh untuk mengetahui apakah sebuah instansi telah menerapkan konsep efisiensi energi. Audit energi adalah konsep evaluasi dan penilaian terhadap praktik penggunaan energi pada suatu institusi. “Melalui mekanisme audit energi ini, maka para pemangku kepentingan dapat mengetahui apakah telah terjadi pemborosan energi pada institusi yang dinilai dan pada akhirnya jika hasil audit energi dapat ditindaklanjuti oleh institusi yang diaudit, maka dapat diharapkan bahwa institusi akan memperoleh keuntungan yang lebih besar di kemudian hari,†terangnya.
Jumina menyebutkan audit energi ini merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk mencegah atau setidaknya menunda krisis energi melanda Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 ditegaskan bahwa semua institusi yang mengonsumsi energi setara 6000 ton minyak per tahun wajib melakukan upaya efisiensi energi, salah satunya audit energi. “Jika seluruh institusi di Indonesia melakukan audit energi, harapannya pemborosan energi yang ada bisa lebih diminimalisir,†katanya.
Selain melakukan efisiensi energi, juga harus mulai diupayakan peningkatan produksi sumber-sumber energi, baik energi konvensional maupun nonkonvensional, agar dapat terhindar dari krisis energi, terutama krisis minyak bumi. “Apabila dengan kemajuan teknologi yang ada tetap tidak ditemukan sumur-sumur minyak baru, maka mau tidak mau pemerintah harus putar haluan untuk mulai menggalakkan sektor industri energi terbarukan sebagai pengganti bahan bakar minyak tersebut,†tambahnya.
Seperti diketahui, cadangan minyak bumi di Indonesia yang berjumlah 9 miliar barel akan habis dalam 23 tahun ke depan jika tidak ditemukan sumur-sumur minyak yang baru. Sementara itu, untuk cadangan gas alam nasional yang berjumlah 188 triliun kaki kubik akan habis 62 tahun ke depan. Kondisi yang lebih baik ada pada batu bara dengan cadangan nasional yang mencapai 57 miliar ton dan diperkirakan dapat dipakai hingga 148 tahun ke depan. (Humas UGM/Ika)