Masalah pajak hingga saat ini masih saja menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Sejumlah kasus pajak yang muncul akhir-akhir ini membuat masyarakat menjadi enggan untuk membayar pajak. Hal ini tentunya memberi dampak negatif terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan pandapatan negara melalui pajak.
Meinarni Asnawi, S.E., M.Si., staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih, mengatakan cara ekstensifikasi dan intensifikasi digunakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Ekstensifikasi dilakukan dengan meningkatkan jumlah wajib pajak. “Untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, baik ektensifikasi maupun intensifikasi, bisa dilakukan melalui aspek psikologis dan ekonomi,†katanya dalam ujian terbuka program doktor di Auditorium BRI FEB UGM, Jumat (28/1).
Secara teoretis, aspek psikologis dapat ditingkatkan melalui probabilita audit cerapan dan etika wajib pajak. Sementara itu, aspek ekonomis dapat ditingkatkan melalui strategi dan tingkat audit yang tepat. Kepatuhan pajak dapat diupayakan melalui strategi audit yang tepat. “Strategi audit random merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan pajak,†jelasnya saat mempertahankan disertasi berjudul “Analisis Keputusan Kepatuhan Pajak: Strategi Audit, Tingkat Audit, Probabilita Audit Cerapan, dan Etika Wajib Pajak”.
Ketidakpastian audit saat audit random dan tingkat audit tinggi (30%) dapat memicu wajib pajak untuk lebih berhati-hati dalam pelaporan pajaknya. Selain itu, probabilita audit cerapan yang dirasakan wajib pajak dan etika wajib pajak yang tinggi semakin meningkatkan keputusan kepatuhan wajib pajak.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Weinarni pada 156 partisipan mahasiswa Program Magister Sains dan Doktor Akuntansi FEB UGM terbukti pada kelompok random adanya hubungan signifikan antara strategi audit, level audit, probabilita audit cerapan, dan etika wajib pajak terhadap keputusan kepatuhan pajak. Pada kelompok fixed menunjukkan strategi audit fixed tidak memiliki hubungan signifikan dengan keputusan kepatuhan pajak. “Strategi audit dan level audit memiliki hubungan tidak langsung terhadap keputusan kepatuhan pajak melalui probabilita audit cerapan,†kata wanita kelahiran Ambon, 31 Maret1964 ini.
Hasil penelitian lainnya pada kedua kelompok juga membuktikan keputusan kepatuhan pajak meningkat pada saat level audit tinggi. Etika wajib pajak merupakan variabel yang dominan berpengaruh terhadap keputusan kepatuhan pajak untuk semua level audit. Etika berperan dalam meningkatkan keputusan kepatuhan pajak karena didasarkan atas kultur, religi, dan norma-norma pajak yang memberikan pemahaman lengkap dalam perpajakan. (Humas UGM/Ika)