Demikian catatan penting dari desertasi Drs Warto MHum berjudul “Eksploitasi Kolonial dan Perubahan Masyarakat Desa Hutan di Karesidenan Rembang 1865 – 1940â€, bahwa degradasi hutan di Karesidenan Rembang lebih disebabkan oleh eksploitasi kolonial. Terjadinya perubahan manajemen hutan yang memberi peluang masuknya modal besar dalam usaha eksploitasi hutan, telah mendorong terhadap kerusakan hutan.
Menurut Dosen UNS Jurusan Sejarah ini, kekuatan eksternal menjadi pelaku utama terjadinya degradasi hutan di Karesidenan Rembang. “Oleh karenanya, adanya anggapan bahwa penduduk adalah pelaku utama terjadinya kerusakan hutan (blaming the victim) harus diluruskan. Fenomena pencurian hutan dapat dianggap sebagai bentuk “pembanditan sosial†dan sekaligus “perbanditan kapital†yang secara bersama-sama melakukan kerusakan hutan,†ujar Warto, Rabu (21/11) di Sekolah Pascasarjana UGM.
Dikatakannya, politik ekstraksi yang eksploitatif dalam pengelolaan sumberdaya hutan menjadi ancaman langsung terhadap kelestarian hutan. Kebijakan kehutanan yang hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek dan kurang memperhatikan aspek-aspek ekologis dan sosio-kultural menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan hutan di masa-masa mendatang.
Pelajaran penting lain yang dapat ditarik dari pengalaman sejarah pengelolaan hutan di Karesidenan Rembang periode 1865-1940, bahwa kebijakan kehutanan yang kurang memihak kepentingan masyarakat lokal menimbulkan resistensi dan kontra-produktif. Menurut Warto, usaha memisahkan penduduk dari lingkungan hutan dan menghapuskan hak-hak tradisi mereka, telah melahirkan ketegangan dan konflik permanent, serta menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan hutan.
“Terjadinya pelanggaran hutan, pencurian kayu oleh penduduk, berakar pada persoalan ekonomi (kemiskinan) dan nilai-nilai tradisi tentang kepemilikan bersama atas sumberdaya hutan. Pelanggaran dan pencurian hutan terus terjadi ketika masalah tenurial lahan hutan tidak diselesaikan secara adil dan penduduk kehilangan hak-hak tradisinya,†tambah Warto yang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude sekaligus meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Sejarah UGM.
Selain mengungkap perubahan sosial ekonomi dan ekologi desa hutan yang terjadi pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 sebagai akibat adanya eksploitasi kolonial, desertasinya bertujuan pula mengungkap terjadinya perubahan ekses, kontrol dan hilangnya hak-hak tradisi penduduk local atas sumberdaya hutan serta memahami bentuk-bentuk respons (adaptasi) dan reaksi penduduk desa hutan dalam menghadapi tekanan structural. (Humas UGM)