• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mahfud MD: Revitalisasi Pancasila Mendesak Dilakukan

Mahfud MD: Revitalisasi Pancasila Mendesak Dilakukan

  • 17 Februari 2011, 13:55 WIB
  • Oleh: Satria
  • 12378
  • PDF Version
Mahfud MD: Revitalisasi Pancasila Mendesak Dilakukan

YOGYAKARTA-Sebagai cita hukum, Pancasila ibarat nyawa yang tidak hanya memberikan panduan ke mana hukum dan penegakannya akan dibawa, tetapi sekaligus nilai axiologis dalam menentukan hukum apa yang akan dibentuk dan bagaimana menjalankannya. Namun sayang, pembentukan dan penegakan hukum saat ini terkesan telah meminggirkan Pancasila. Bahkan, perdebatan akademis dan proses pendidikan tinggi hukum mungkin juga semakin jarang mendalami cita hukum dalam studi-studi filsafat hukum.

“Tidak heran, hukum Indonesia yang telah kehilangan nyawa dapat dengan mudah dimasuki oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang bertentangan dengan cita hukum itu sendiri,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Mahfud M.D., S.H., LL.M., dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Revitalisasi Pancasila sebagai Cita Negara Hukum". Orasi disampaikan dalam Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum (FH) UGM, Kamis (17/2).

Melihat kondisi tersebut, menurut Mahfud, gagasan revitalisasi Pancasila sebagai cita hukum mendesak untuk tidak hanya diwacanakan, tetapi harus dijalankan. Tujuan dari gagasan ini adalah untuk mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai cita hukum, mulai dari pembentukan hukum hingga pelaksanaan dan penegakan hukum. Revitalisasi sangat perlu dilakukan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma dalam berhukum sehingga dapat memperkecil jarak antara das sollen dan das sein, sekaligus memastikan nilai-nilai Pancasila senantiasa bersemayam dalam praktik hukum. “Yang terpenting untuk merevitalisasi Pancasila sebagai cita hukum negara ini adalah internalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai rambu-rambu pembangunan hukum nasional,” kata Mahfud.

Nilai-nilai dasar tersebut kemudian melahirkan empat kaidah penuntun hukum yang harus dipedomani dalam pembangunan hukum. Pertama, hukum nasional harus dapat menjaga integrasi, baik ideologi maupun teritori sesuai dengan tujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, hukum nasional harus dibangun secara demokratis dan nomokratis, dalam arti harus mengundang partisipasi dan menyerap aspirasi masyarakat luas melalui mekanisme yang fair, transparan, dan akuntabel.

Berikutnya, ketiga, hukum nasional harus mampu menciptakan keadilan sosial, dalam arti harus mampu memperpendek jurang antara yang kuat dan yang lemah serta memberi proteksi khusus terhadap golongan yang lemah dalam berhadapan dengan yang kuat, baik dari luar maupun dalam negeri. Keempat, hukum harus menjamin toleransi beragama yang berkeadaban antar pemeluknya. “Tidak boleh ada pengistimewaan perlakuan terhadap agama hanya karena didasarkan pada besar dan kecilnya jumlah pemeluk,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan melakukan revitalisasi bukanlah hal yang mudah, tetapi bukan tidak mungkin dilakukan. Proses revitalisasi tidak dapat dilakukan dengan sekadar sistem pendidikan aparat penegak hukum yang menekankan pada aspek pengetahuan, seperti pola penataran P4, tetapi harus terinternalisasi serta menyatu dengan sistem dan kultur hukum. “Dalam proses ini diperlukan peran semua pihak, terutama pendidikan tinggi hukum sebagai kawah candradimuka pemikiran-pemikiran hukum serta institusi yang bertanggung jawab atas kualitas dan integritas para ahli dan praktisi hukum Indonesia,” pungkas Mahfud. (Humas UGM/Satria AN)

Berita Terkait

  • Mahfud M.D.: Tindak Tegas Tindakan yang Mengancam Teritorial dan Ideologi Negara

    Monday,02 May 2011 - 14:40
  • Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

    Thursday,23 August 2018 - 15:40
  • PSP UGM Gelar Sarasehan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila untuk Tegakkan Konstitusi

    Friday,29 April 2011 - 15:40
  • Mahfud MD: Perbedaan itu Anugerah

    Saturday,31 August 2013 - 14:39
  • PSP UGM Gelar Kongres Pancasila IV

    Wednesday,23 May 2012 - 14:10

Rilis Berita

  • Epilepsi dan Penanganannya 28 June 2022
    Epilepsi atau banyak dikenal sebagai ayan adalah gangguan kelistrikan yang terjadi di dalam otak.
    Satria
  • UGM Dukung Mitigasi Perubahan Iklim Lewat Kegiatan Tridarma 27 June 2022
    UGM menyatakan komitmennya dalam upaya mendukung mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global
    Ika
  • Peneliti UGM Beri Masukan Terkait Pengelolaan Cukai Tembakau ke BAKN DPR 27 June 2022
    Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (B
    Gloria
  • Epidemiolog UGM: Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Klaster Libur Lebaran dan Varian Omicron Baru 27 June 2022
    Belakangan ini jumlah kasus harian Covid-19 lebih dari 2,000 kasus. Total jumlah kasus aktif hing
    Gusti
  • Dosen UGM Hadiri Pertemuan Pakta Pelarangan Senjata Nuklir di Wina Austria 27 June 2022
    Dosen Departemen Hubungan Internasional, Fisipol UGM, Drs. Muhadi Sugiono, M.A., menghadiri 
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual