Data Asian Development Bank menyebutkan lebih dari 1,3 juta orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya. Sekitar 3.500 jiwa hilang setiap harinya akibat kecelakaan di jalan raya. Ironisnya, 85 persen tingkat kematian dan korban luka akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di negara dengan perekonomian rendah. Dari sejumlah kecelakaan tersebut, 60% terjadi di negara-negara ASEAN. Akibatnya, negara-negara berkembang kehilangan sekitar 100 miliar USD tiap tahunnya. “Di negara-negara ASEAN, biaya kecelakaan lalu lintas mencapai 15 miliar USD per tahunnya. Sementara untuk Indonesia sendiri, kehilangan sekitar 180 triliun per tahun atau mengalami kerugian sekitar 2,9% per tahun dari produk nasional bruto akibat kecelakaan lalu lintas,†kata Joewono Soemarjito, peneliti Pustral UGM, Senin (28/2), di Pustral UGM.
Joewono menuturkan 8,5 orang Indonesia meninggal dunia per 100.000 penduduk setiap harinya akibat kecelakaan lalu lintas. Angka ini menunjukkan peningkatan karena sebelumnya pada 2003 tercatat hanya 4,6 korban meninggal dunia per 100.000 penduduk. Hasil survei yang dilakukan Pustral menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY mayoritas usia muda dan produktif. “Setiap kecelakaan lalu lintas di DIY rata-rata melibatkan dua orang usia muda. Korban kecelakaan pada tahun 2008 didominasi usia 16-25 tahun, yaitu sebanyak 1.278 dan diikuti usia 26-35 tahun sebanyak 819 orang,†rincinya.
Dalam seminar “Tingginya Risiko Kecelakaan Lalu Lintas bagi Pengguna Sepeda Motor Usia Mudaâ€, Joewono menyampaikan dari hasil penjaringan data yang dilakukan Pustral diketahui bahwa pengendara bermotor di DIY sebagian besar berusia kurang dari 17 tahun (57%). “Lebih dari separuh responden pengguna kendaraan bermotor usia kurang dari 17 tahun telah memiliki SIM C yang secara legal seharusnya belum diizinkan untuk memilikinya. Kelompok usia ini merupakan kelompok usia yang belum matang secara emosional sehingga menjadi salah satu penyebab meningkatnya kecelakaan lalu lintas,†katanya.
Lebih lanjut dituturkan Joewono, guna menekan tingkat kecelakaan lalu lintas pada kelompok usia muda dibutuhkan pengawasan ketat selama pembuatan SIM C, terutama prasyarat usia. Selain itu, diperlukan juga sosialisasi bagi pengendara sepeda motor, khususnya pelajar sekolah menengah, mengenai ketentuan mengendarai sepeda motor dan informasi bahaya serta risiko kecelakaan lalu lintas. “Di samping melakukan sosialisasi melalui media, seyogianya juga dilakukan sosialisasi melalui jalur pendidikan, seperti dibuatnya kurikulum pendidikan tentang peraturan dan keselamatan bertransportasi,†katanya. (Humas UGM/Ika)