YOGYAKARTA-Indonesia dikenal sebagai pemasok TKI/TKW yang cukup banyak ke beberapa negara khususnya Malaysia dan Arab Saudi. Meskipun sudah bekerjasama cukup lama dengan negara penerima TKI itu, masalah tetap saja muncul seperti maraknya migrant illegal hingga tindakan kekerasan fisik, ekonomi dan sosial terhadap TKI.
Kepala Pusat Studi Wanita (PSW), Dra.Sri Djohar Winarlien Sugiharto, S.U., mengatakan meskipun tidak ada data akurat yang bisa mengungkap besarnya migrant illegal tersebut, tetapi disinyalir jumlah mereka cukup besar. Akibatnya, kondisi ini juga menimbulkan persoalan terutama terkait hukum dan perlindungan.
“Banyak tenaga kerja ilegal yang berasal dari Indonesia mendapat perlakuan diskriminatif, mendapat permasalahan hukum dan dipenjarakan,” kata Djoharwinarlien, Kamis (4/3).
Besarnya pekerja sektor pertanian, perkebunan dan pekerja rumah tangga memberi gambaran bahwa mereka yang bekerja di sektor tersebut bependidikan rendah. Pada kawasan ini permasalahan imbas yang kemungkinan besar akan terjadi adalah diskriminasi.
Djoharwinarlien menjelaskan beberapa kasus kekerasan terhadap TKW terutama di negara-negara yang tidak memiliki MOU ketenagakerjaan dengan Indonesia beberapa tahun terakhir yang terus menerus terjadi memunculkan keprihatinan mendalam. Hal ini telah ditindaklanjuti oleh PSW UGM bekerjasama dengan Majelis Guru Besar (MGB) dengan mengadakan lokakarya dengan Tema Menyikapi Kondisi Rentan Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Luar Negeri sebagai upaya mencari pemecahan permasalahan.
“Lokakarya sebenarnya telah diadakan akhir tahun lalu dan menghasilkan beberapa catatan kritis kepada pemerintah,” tutur dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan itu.
Beberapa catatan kritis yang dihasilkan itu diantaranya secara khusus UGM akan menyelenggarakan KKN tematik di daerah kantong TKI/TKW untuk pendampingan calon TKI/TKW dan mantan TKI/TKW, mendorong lembaga pendidikan di daerah kantong TKI untuk membuat kurikulum muatan lokal yang dipersiapkan khusus bagi TKI/TKW dari sisi keterampilan, bahasa dan pengetahuan hukum. Seperti diketahui beberapa daerah yang selama ini dikenal sebagai kantong TKI di Indonesia antara lain Cirebon, Cianjur, Sukabumi, Lombok dan Malang.
“Selain itu UGM juga mendorong BNP2TKI untuk tegas memberantas calo TKI dan PJTKI ilegal serta menghentikan izin operasi PJTKI bermasalah,” urai Djoharwinarlien (Humas UGM/Satria AN)