Prestasi kembali ditorehkan mahasiswa UGM di tingkat internasional. Tim International Moot Court Competition (MCC) Fakultas Hukum (FH) UGM berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni The Best Memorial Award (substansi) dan The Best Mooter Award atas nama Rizky Wirastomo dalam The 9th International Humanitarian Law Moot Court Competition Asia Pacific Region (IHL MCC). Kompetisi digelar di Hongkong pada 2-6 Maret 2011 lalu.
Tim MCC FH UGM yang beranggotakan Fajri Matahati Muhamadin (first mooter), Rizky Wirastomo (second mooter), Utama Yudhistira (researcher), Dandi Andila Hamid (scout) dan didampingi Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. sebagai team couch merupakan satu-satunya delegasi yang mewakili Indonesia di IHL MMC. Sebelum maju ke tingkat internasional, sebelumnya tim MCC FH UGM harus bersaing dengan 16 tim dari sejumlah universitas di Indonesia. Akhirnya, tim UGM berhasil mengalahkan tim Universitas Indonesia di final dan berhak maju mewakili Indonesia di kompetisi IHL MCC Asia Pasifik.
IHL MCC merupakan kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh International Committee of the Red Cross (ICRC), Hong Kong Red Cross, Hongkong University, City University of Hongkong, Chinese University of Hongkong dan Mallesons, Stephen and Jaques Law Firm. Kompetisi kali ini diiikuti oleh 20 tim dari 20 universitas di wilayah Asia Pasifik. Kegiatan bertujuan untuk mendesimenasikan pengetahuan tentang International Humanitarian Law di kalangan masyarakat luas dengan mengembangkan format peradilan semu. Keluar sebagai juara adalah tim dari Victoria Universty of Wellington di urutan pertama, diikuti Hidayatullah National Law University pada posisi kedua.
Rizky Wirastomo, anggota tim MCC FH UGM, mengatakan dalam kompetisi IHL MCC berlaku sebagai pembela. Mereka harus melawan jaksa penuntut umum dalam skenario beracara di Pre Trial Chamber (PTC) pada The International Criminal Court (ICC). “Tim harus membuktikan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum terhadap tersangka yang dibela tim tidak memiliki bukti permulaan yang cukup yang menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran atas kejahatan perang yang dilakukan oleh tersangka,†jelasnya di kampus UGM, Rabu (9/3).
Meskipun tidak meraih juara pertama, Rizky merasa senang dapat meraih dua penghargaan sekaligus dalam kompetisi bergengsi tersebut. “Dengan perolehan ini, kami berharap akan semakin banyak prestasi UGM di kancah internasional. Selain itu, kami sangat berharap semoga tradisi pembelajaran yang menekankan pada student centered-learning dalam konteks mooting dan mocking dapat lebih dikembangkan sebagai wahana pembelajaran di UGM,†pungkasnya. (Humas UGM/Ika)