YOGYAKARTA – Bangunan bersejarah di berbagai perkotaan di Indonesiaa terancam punah akibat tidak adanya kebijakan dari para Gubernur dan Bupati yang kurang memberi perhatian dalam pemeliharaan bangunan budaya. Mereka lebih suka mementingkan kepentingan ekonomi dan politik dibanding budaya.
Hal itu mengemuka dalam seminar internasional Urban Heritage, A Tribute to Prof.Dr. Inajati Adrisijanti di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH), Rabu (30/3). Hadir sebagai pembicara kunci, Pakar arsitektur Prof. Dr. Eko Budihardjo dan Arsitek dari ITB Prof. Dr. Widjaja Martokusumo.
Eko menyampaikan, kerjasama antara aristek dan arkeologi sangat berperan untuk memberikan penekanan kepada pemerintah untuk terus menjaga kelestaraian bangunan bersejarah. Menurutnya, bangunan bersejarah tidak mendapat perhatian serius dari kepala daerah. Padahal dari bangunan ini sangat penting untuk pendidikan dan menambah daya tarik wisata. “Mereka lebih suka membangun gedung-gedung baru daripada melakukan konservasi terhadap berbagai bangunan bersejarah yang ada,†tuturnya.
Kota yang baik dan indah, ujar mantan Rektor UNDIP ini bukanlah dinilai dari kemegahan bangunan-bangunan perkantoran dan pusat perbelanjaan, namun keberadaan bangunan bersejarah yang terpelihara dengan baik.â€Urban heritage merupakan sorganya perkotaan, penting bagi kita memilihara local wisdom, local genius, local resource,†paparnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Widjaja, struktur bangunan bersejarah memberikan kontribusi yang kuat bagi kota untuk menawarkan keragaman kota dan pengalaman memperkaya kualitas kehidupan perkotaan. “Keragaman dan perencanaan bangunan bersejarah inilah yang memberikan makna, keunikan dan pengalaman hidup dibanding kota-kota lainnya,†ujarnya.
Untuk menciptakan lingkungan banguna bersejarah yang lebih baik, Widjaja mengusulkan area bangunan bersejarah di perkotaan perlu dibangun kawasan pejalan kaki (pedestrian) dan lalu lintas yang nyaman sebagai tempat yang kondusif bagi wisatawan.
Prof. Dr. Inajati sesaat diwawancarai wartawan
Kepada wartawan, Prof. Dr. Inajati, menyampaikan bangunan bersejarah terancam punah dan digusur karena kepentingan kebijakan ekonomi. Dia mengharapkan kebijakan pemerintah tidak semata kepentingan ekonomi, namun juga untuk kepentingan budaya. “Ke depan kita harapkan porsi kepentingan budaya juga mendapat porsi seimbang,†katanya.
Dia menambahkan, melalui pengenalan sejarah dan riwayat sebuah bangunan bersejarah di perkotaaan bisa diketahui hasil pencapaian diperoleh sebuah bangsa di masa lampau. “Selain untuk pendidikan, urban heritage bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kepariwisataan,†pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)