YOGYAKARTA- Corporate lawyer merupakan salah satu profesi di bidang hukum yang dinilai cukup menjanjikan, terutama terkait dengan persoalan materi. Untuk materi, corporate lawyer rata-rata per jamnya dibayar sekitar 300 dolar. Meskipun cukup menjanjikan dari sisi materi, profesi ini menuntut kerja keras karena padat dan ketatnya waktu pekerjaan. “Waktu kerjanya bisa dari jam 09.00-01.00 dini hari,†kata alumnus Fakultas Hukum (FH) UGM yang berprofesi sebagai corporate lawyer, Muhtar Ali, S.H., LL.M. (Founding Partners dari Kantor Hukum Muhtar Halim & Partners) dalam Seminar Pengenalan Profesi Corporate Lawyer, di FH UGM baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, Muhtar Ali didampingi oleh rekannya Halim Indrajaya, S.H.
Muhtar Ali mengatakan lingkup pekerjaan corporate lawyer berskala internasional (80% klien merupakan klien asing). Disebutkan pula bahwa salah satu tugas penting corporate lawyer ialah legal due diligence (uji tuntas) terhadap korporasi. “Nah, salah satu kunci sukses profesi corpotae lawyer adalah penguasaan bahasa asing yang baik,†katanya.
Seminar yang digagas oleh Law Career Development Center (LCDC) FH UGM ini memang bertujuan untuk mengenalkan lebih banyak tentang corporate lawyer kepada mahasiswa profesi lulusan fakultas hukum. Acara yang mendapat animo cukup besar dari mahasiswa tersebut dibuka oleh Wakil Dekan FH UGM, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. (Humas UGM/Satria AN)