Setelah empat kali penyelenggaraan, Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM kembali menggelar Sarasehan Nasional Pancasila di tahun 2011. Dengan menggandeng Mahkamah Konstitusi RI, sarasehan kali ini mengangkat tema ‘Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”.
Menurut Prof. Dr. Sutaryo, Sp.A(K), panitia sengaja mengangkat tema tersebut karena Indonesia perlu menata kembali hukum untuk menjawab tantangan masa depan. Terlepas dari berbagai pendapat terkait dengan empat amandemen UUD, fakta sejarah menunjukkan amandemen telah membawa perubahan cukup mendasar pada sistem tata negara. Salah satu perubahan adalah hadirnya lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tinggi negara yang mengemban tugas menjaga konstitusionalitas penyelenggaraan negara dan kehidupan politik di Indonesia.
Dikatakannya bahwa saat ini muncul sinyalemen perdebatan akademis dan proses pendidikan tinggi semakin jarang mendalami cita hukum dalam studi filsafat hukum. Oleh karena itu, revitalisasi Pancasila sebagai cita hukum mendesak untuk tidak sekadar diwacanakan, tetapi harus dijalankan. Berangkat dari keprihatinan tersebut, tema sarasehan kali ini diharapkan mampu merajut dimensi-dimensi normatif-idiil penegakan konstitusional Indonesia dengan dimensi praksis yang menentukan denyut nadi kehidupan konstitusional.
Pancasila adalah ideologi final bangsa Indonesia. Jika di saat terakhir beberapa pihak masih mempermasalahkan, hal itu dinilai sebagai upaya yang sia-sia. Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia tinggal diisi dengan membangun kesejahteraan. “Dengan mempermasalahkan kembali ideologi, kita seperti set back tahun 1955 dan 1958,” kata Sutaryo.
Heri Santoso, M.Hum. mewakili panitia sarasehan mengungkapkan animo peserta meningkat daripada empat sarasehan sebelumnya. Dari target 500 peserta, hingga kini telah tercatat 600 peserta telah mendaftar. Mereka berasal dari bermacam kalangan dan jumlah keikutsertaan orang muda mengalami peningkatan cukup signifikan. “Mudah-mudahan ini pertanda baik, munculnya kesadaran baru dari kalangan muda,” ucap Heri.
Yang menarik, penyelenggaraan sarasehan kali ini akan disiarkan secara relai ke 39 perguruan tinggi di Indonesia, terutama yang memiliki fakultas hukum. Sarasehan selama dua hari, 2-3 Mei 2011, ini akan menghadirkan pembicara Prof. Dr. Moh. Mahfud M.D., S.H. (Ketua MK RI), Dr. Harjono, S.H., M.C.L., Prof. Dr. Kaelan, M.S., dan Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, yang akan mendiskusikan ‘Nilai-nilai Pancasila sebagai Orientasi Pembudayaan Kehidupan Berkonstitusi’.
Kemudian, ada pula Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H (Hakim Konstitusi), Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA, dan Mohammad Fajrul Falaakh, S.H., M.A. M.Sc. yang akan membahas bersama tentang ‘Penguatan dan Pengawalan Nilai Pancasila dalam Politik Legislasi, Tinjauan Ideologis, Yuridis, dan Sosiologis’. Pada hari kedua, akan berbicara Prof. Dr. H. Achmad Sodidiki, S.H. (Wakil Ketua MK RI), Prof. Dr. Sudjito, S.H., dan Dr. H. Artidjo Alkostar, S.H, L.L.M. yang mengupas ‘Hukum Progresif untuk Mewujudkan Keadilan Substantif dalam Bingkai Nilai-nilai Pancasila’. (Humas UGM/ Agung)