• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mahfud M.D.: Tindak Tegas Tindakan yang Mengancam Teritorial dan Ideologi Negara

Mahfud M.D.: Tindak Tegas Tindakan yang Mengancam Teritorial dan Ideologi Negara

  • 02 May 2011, 14:40 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 7109
Mahfud M.D.: Tindak Tegas Tindakan yang Mengancam Teritorial dan Ideologi Negara

YOGYAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Mahfud M.D., S.H., M.Hum., menyayangkan banyak pejabat negara yang bersikap layaknya pengamat dalam mengatasi persoalan yang mengancam keberadaan teritorial dan ideologi negara. Padahal, pejabat tersebut memiliki otoritas untuk mengambil tindakan tegas. “Saya heran, pejabat kok bicara sama dengan pengamat. Apa guna jadi pejabat yang tidak lakukan otoritas? Padahal sudah ada 160 ribu anak muda yang sudah dicuci otak oleh NII. Ini sudah termasuk teror ideologis,” kata Mahfud dalam Sarasehan Nasional ‘Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia’, yang diadakan di Grha Sabha Pramana UGM, Senin (2/5). Sarasehan kali ini merupakan hasil kerja sama Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM dan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Menurut Mahfud, negara seharusnya menindak tegas semua unsur yang mengancam teritorial dan ideologi negara sebab sekarang sudah muncul kekerasan berlandaskan otoritarianisme, agama, dan teror ideologis. “Tidak boleh negara didikte oleh preman, tidak boleh didikte oleh perompak. Jika sesuatu membahayakan teritori dan ideologi, negara sah menegakkan kedaulatannya,” katanya.

Mahfud juga mendesak pemerintah melakukan tindakan tegas bagi organisasi yang mengatasnamakan agama, yang mempunyai tujuan untuk mengganti ideologi negara Pancasila menjadi khilafah islamiyah. “Ini sudah termasuk teror ideologis. Justru ini lebih bahaya karena mempersoalkan ideologi yang sudah kita sepakati, yakni Pancasila. Organisasi yang mengatasnamakan kelompok Islam ini bahkan ingin memperjuangkan khilafah islamiyah dari Thailand hingga Australia. Mereka terang-terangan. Masak, kita diam saja dan negara diam, padahal orang dan organisasinya sudah jelas,” imbuhnya.

Ditambahkan Mahfud bahwa meskipun setiap orang memiliki hak untuk memperjuangkan ide dan gagasan, semua harus dalam batas koridor negara. “Misalnya, ide mengganti negara. Itu sudah melanggar HAM. Harusnya ditindak tegas,” ujarnya.

Rektor UGM, Prof. Ir. Sudjarwadi, M. Eng., Ph.D., dalam pidato sambutannya mengatakan Universitas Gadjah Mada dan Mahkamah Konstitusi sepakat melakukan kerja sama implementasi nilai-nilai Pancasila dalam penerapan konstitusi negara. “Kita bekerja sama dalam konsep implementasi sukses dalam penanaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Di sela-sela pembukaan sarasehan nasional, dilangsungkan pula penandatanganan kerja sama pembudayaan Pancasila dan konstitusi melalui pendidikan, pelatihan, penelitian, dan sosialisasi kontitusi, yang ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, M. Gaffar, dan Rektor UGM, Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D., yang disaksikan oleh Ketua MK, Prof. Dr. Mahfud M.D. (Humas UGM/Gusti Grehenson).

Berita Terkait

  • Potret Sumpah Pemuda Mengkonstruksi Geopolitik Indonesia

    Monday,29 October 2018 - 14:58
  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

    Thursday,23 August 2018 - 15:40
  • Pancasila Menghadapi Tantangan Global

    Sunday,23 July 2017 - 7:06
  • DGB UGM Selenggarakan Semnas Mengulas Isu Keamanan di DIY

    Wednesday,28 August 2019 - 15:16

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual