• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Denny Indrayana : Perlu dilakukan Audit Institusional Kejagung

Denny Indrayana : Perlu dilakukan Audit Institusional Kejagung

  • 23 Juni 2008, 12:25 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3050

Yogya, KU

Pengamat Anti Korupsi UGM Dr Denny Indrayana mengaku prihatin dengan kelanjutan penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK tekait dalam kasus dana BLBI. Menurutnya KPK dilnilainya hanya membidik Artalyta Suryani dan kasus penyuapan Jaksa Agung Muda, sementara Sjamsul Nursalim disinyalir tersangka utama dibiarkan bebas.

“Kejagung sebaiknya perlu dilakukan audit institusional, perlu dilacak satu per satu kasus yang pernah mereka ditangani, bukan hanya BLBI saja, sudah banyak kasus besar yang di SP3-kan,” kata Denny, dalam Dikusi Selamatkan Indonesia, Senin (23/6) di Gedung Univercity Club (UC) UGM.

Denny mencurigai, tidak beraninya KPK melakukan pengusutan terhadap Sjamsul Nursalim dikarenakan Sjamsul telah mendapat perlindungan dari pihak tertentu melalui rapat kabinet di istana sebelumnya.

“Karena telah diterbitkan “Surat Untuk Lari” buat Nursalim yang dikeluarkan melalui rapat kabinet,” tandasnya.

Mengenai perlunya KPK melakukan audit institusional, imbuh Denny, tidak hanya hanya mengenai sepak terjang kinerja kejagung, tapi juga terkait dengan pengelolaan finansial.

Diungkapkan Deni, pengungkapan hasil audit ini sangat penting karena berkaca dari hasil survei Transparancy Internasional 2007 bahwa lembaga kepolisian dan peradilan merupakan lembaga yang paling terkorup di Indonesia.

Di sisi lain, Direktur Pukat UGM ini mengkritisi gerak langkah KPK yang hanya berani mengungkap kasus-kasus yang kecil, dimana KPK telah berani melakukan penyadapan telpon, melakukan sidak langsung di lembaga bea cukai, penyuapan anggita DPR, tapi tidak berani mengungkap kasus biaya perkara di lembaga Mahkamah Agung (MA).

“Jika ditempat lain, KPK berani melabrak langsung tanpa ada pemberitahuan, namun di MA, malah KPK seolah mewanti-wanti, 'besok atau minggu depan kita ke MA ya,' ini menunjukkan seolah MA sudah diberitahu terlebih dahulu, dan sudah menghilangkan berkas-berkasnya,” ujarnya.

Menurut Denny, maraknya korupsi yang terjadi saat ini dikarena pelaku korupsi masih saja berasal dari lingkungan isatana, cendana, senjata dan pengusaha naga. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • KPK Disarankan melakukan Penjebakan Bagi Mafia Peradilan Lainnya

    Thursday,27 September 2007 - 15:27
  • Denny Indrayana : Saatnya KPK Mengungkap Praktik Korupsi Hakim Agung

    Monday,08 September 2008 - 14:03
  • Kejaksaan/ Kepolisian Tidak Harus Duduk di Komisioner KPK

    Wednesday,12 September 2007 - 15:52
  • Wapres Hadiri Pengukuhan Guru Besar Denny Indrayana

    Monday,06 February 2012 - 13:39
  • Amandemen Kelima UUD 45 Harus Melibatkan Partisipasi Publik

    Tuesday,20 March 2007 - 10:55

Rilis Berita

  • Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers Harus Independen 09 February 2023
    Kondisi saat ini memperlihatkan banyak persoalan yang sedang dialami insan pers. Terlebih menghad
    Agung
  • Psikolog UGM Bagikan Tips Atasi People Pleaser 09 February 2023
    People pleaser menjadi istilah yang kerap digunakan masyarakat untuk melabeli seseorang yang tida
    Ika
  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual