Lagi, prestasi gemilang diraih oleh mahasiswa UGM di tingkat nasional. Kali ini, tim debat UGM berhasil menjadi juara dalam lomba debat yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi,28 Mei-1 Juli lalu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam debat tersebut, tim UGM sukses menyisihkan tim Universitas Andalas (Unad) dalam final (1/7) setelah melakukan perdebatan dengan tema “Hukuman Mati bagi Koruptorâ€.
Pada perdebatan tersebut, tim UGM berlaku sebagai tim pro yang mengungkapkan berbagai definisi hingga landasan filosofi-yuridis yang mengukuhkan posisi mereka untuk tetap menerapkan pemberlakuan hukuman mati untuk koruptor. Sementara itu, tim Unad berposisi kontra terhadap pelaksanaan hukuman mati bagi koruptor.
Korupsi menurut tim UGM merupakan extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa dan acap kali dilakukan oleh orang-orang yang memiliki akses pada kekuasaan. “Untuk itu, dalam menghadapi koruptor juga harus dengan cara yang luar biasa juga, yaitu dengan memberikan hukuman mati,†kata manajer tim debat UGM, Laras Susanti, mewakili timnya saat berbincang-bincang dengan wartawan, Jumat (8/7), di Stana Parahita UGM.
Kemenangan yang diraih oleh tim UGM yang beranggotakan Mochamad Adib Zain, Suryana Yogawara, Windi Afdal (performer), Azizah Amalia, Hesa Adrian, M. Farid Alwajdi (riset), Laras Susanti, Dian Agung W., S.H., dan M. Fatahillah Akbar, S.H. (manajer), Andi Sandi A.T.T., S.H., LLM. (dosen pembimbing) ini tidaklah diperoleh dengan mudah. Sebelumnya, pada awal Mei lalu mereka harus berkompetisi di tingkat regional dan bersaing dengan 15 tim dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Jateng dan DIY.
Dalam kompetisi regional, UGM dinyatakan sebagai juara dan berhak maju ke tingkat nasional setelah mengalahkan Universitas Kristen Satya Wacana dalam perdebatan bertema “Pemilihan Gubernur DIYâ€. “Di tingkat nasional, 24 perguruan tinggi dari enam regional saling berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dan Alhamdulillah kami dipilih sebagai juara,†ucapnya.
Dikatakan Laras, dari pengakuan para juri, timnya dinyatakan sebagai yang terbaik karena dalam berargumen menggunakan landasan teori yang berkesesuaian dengan tema. Selain itu, juga produktif dalam perdebatan dengan selalu membidas/membantah argumen pihak lawan. Ditambahkan oleh M. Adib Zain, ia dan rekan-rekannya sangat bersyukur atas prestasi yang diraih. Berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini tidak sia-sia. UGM pernah meraih juara satu dalam perlombaan ini pada 2008 silam. Namun, dua tahun berikutnya gelar juara terlepas dari genggaman. “Kami bersyukur bisa meraih kembali gelar juara ini,†tuturnya.
Meskipun demikian, menurut M. Adib Zain, juara bukanlah yang utama. “Dalam kompetisi, bukan hanya sekadar menang atau kalah, tapi yang lebih penting adalah pada proses pembelajaran di dalamnya,†tambahnya.
Kompetisi Debat MK diikuti sebanyak 94 perguruan tinggi. Pelaksanaan dibagi dalam dua tahap, yakni tingkat regional dan selanjutnya nasional. Juara dua nasional diraih oleh tim Universitas Andalas, sedangkan tempat ketiga diduduki tim Universitas Sumatera Utara (USU). (Humas UGM/Ika)