• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Tumiran Desak Pemerintah Pangkas Subsidi Listrik dan BBM 2012

Tumiran Desak Pemerintah Pangkas Subsidi Listrik dan BBM 2012

  • 22 September 2011, 06:42 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 8528
  • PDF Version
Tumiran Desak Pemerintah Pangkas Subsidi Listrik dan BBM 2012

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Dekan Fakultas Teknik UGM, Dr. Ir. Tumiran, M.Eng., mendesak pemerintah untuk memangkas dana alokasi subsidi BBM dan listrik yang diperkirakan mencapai 200 triliun di tahun 2012. Menurut Tumiran, subsidi tersebut lebih banyak yang tidak tepat sasaran karena dimanfaatkan untuk keperluan konsumtif masyarakat kaya dan mampu. “Secara bertahap harus dikurangi. Seharusnya keluarga yang mampu disuruh berhemat,” kata Tumiran kepada wartawan di sela-sela acara Workshop on Development of New and Renewable Energy, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Plaza KPTU Fakultas Teknik, Rabu (21/9).

Selain dapat menghemat anggaran APBN, pengurangan dana subsidi juga dapat dialokasikan untuk melaksanakan program pemerintah yang lain, seperti percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan listrik yang mampu menggerakkan roda perekonomian dan penyerapan ribuan tenaga kerja. Di samping itu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk membantu program pengembangan energi terbarukan. “Karena untuk program pengembangan energi terbarukan kita masih kalah jauh,” ujarnya.

Program pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, menurut Tumiran, harus didukung oleh pemerintah dan DPR terkait dengan kebijakan, pengaturan harga, aspek sosial, dan politik. Pasalnya, untuk pengembangan energi terbarukan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pembangunan dan pemanfaatan energi terbarukan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. “Daerah harus juga peduli dengan masalah energi,” ujarnya.

Tumiran mengakui pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih sangat minim. Padahal, pemerintah berencana untuk mencapai target kontribusi energi baru dan terbarukan menjadi 25% dari total kebutuhan energi di tahun 2025 dan 40% di tahun 2050. Sejumlah tantangan masih dihadapi untuk mewujudkan target ini, terutama dalam hal teknologi dan lingkungan.

Menurut Tumiran, Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih maju dalam pemanfaatkan energi baru dan terbarukan, salah satunya Swedia. “Saat ini, produksi energi listrik di Swedia sudah mencapai 50 % berasal dari energi terbarukan, seperti tenaga air, biomassa, dan sampah organik kota dan tenaga angin,” katanya.

Tumiran menjelaskan Fakultas Teknik UGM kini tengah menggandeng Swedia dalam penelitian dan pengembangan energi baru dan terbarukan. Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah pemanfaatan sampah buah busuk di pasar Gamping untuk diubah menjadi listrik. Pemanfaatan energi terbarukan di tempat tersebut sudah diinisiasi FT UGM dan Universitas Boras Swedia, Pemkab Sleman, serta Pemerintah Kota Boras. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • PLN Perlu Diaudit Penggunaan Energi

    Thursday,17 June 2010 - 17:48
  • Tumiran: Krisis Listrik, Akibat Penuaan Pembangkit Listrik dan Kurangnya Perawatan

    Thursday,12 November 2009 - 14:54
  • Atasi Krisis Listrik, Pemerintah Jangan Masuk Ke Ranah Politik

    Friday,22 February 2008 - 8:56
  • UGM Desak Pemerintah Mengejar Ketertinggalan Infrastruktur Listrik

    Wednesday,29 June 2016 - 8:34
  • Ekonom UGM: Pemerintah Sebaiknya Tidak Menaikkan Harga Pertalite, Solar dan Tarif Listrik

    Wednesday,20 April 2022 - 8:06

Rilis Berita

  • Booster Tetap Harus Dilakukan 04 July 2022
    Pemerintah melalui juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta kepada masyarakat u
    Agung
  • Penanganan PMK dan Hukumnya untuk Kurban Iduladha 04 July 2022
    Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mewabah di berbagai daerah di Indonesia sejak akhir April 2022 samp
    Satria
  • Dies ke-34 MM FEB UGM Luncurkan Buku “Mencetak Pemimpin Bisnis” 03 July 2022
    Program studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MM FEB UG
    Gusti
  • Refleksi dan Proyeksi Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia 02 July 2022
    Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Ke
    Satria
  • Mahasiswa UGM Raih Silver Medal dalam Inovation Exhibition di Malaysia 01 July 2022
    Sekelompok mahasiswa UGM membawa ide/gagasan yang diberi nama “Kiddie Wallet” ke 
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual